Ilustrasi seseorang yang sedang menulis teks negosiasi (unsplash.com/ Daria Shevtsova)
Teks negosiasi tentunya dibedakan dalam beberapa jenis. Jenis-jenis teks tersebut telah dibedakan menurut kepentingannya. Berikut jenis-jenis teks negosiasi seperti dilansir Modul Pembelajaran SMA Bahasa Indonesia Kelas X.
Negosiasi Berdasarkan Situasi
1. Negosiasi Formal
Negosiasi formal adalah jenis teks negosiasi yang terikat dengan hukum. Apabila terjadi pelanggaran dalam proses negosiasi formal, maka pihak yang bertanggungjawab dapat dijatuhi tindakan hukum.
2. Negosiasi Non Formal atau Informal
Berbeda dengan negosiasi formal, negosiasi non formal dapat terjadi kapan saja, di mana saja, dan melibatkan siapa saja. Pasalnya, jenis teks negosiasi yang satu ini tidak membutuhkan perjanjian khusus maupun terikat dengan hukum.
Negosiasi Berdasarkan Jumlah Negosiator
1. Negosiasi dengan Pihak Penengah
Jenis negosiasi ini dilakukan oleh 2 negosiator atau lebih beserta pihak penengah. Negosiator dalam prosesnya akan saling memberikan argumentasi. Sementara itu, pihak penengah akan memberikan keputusan akhir negosiasi.
2. Negosiasi tanpa Pihak Penengah
Jenis negosiasi yang satu ini sama dengan jenis yang pertama, bedanya negosiasi ini dilakukan tanpa campur tangan pihak penengah.
Negosiasi Berdasarkan Untung Rugi
1. Negosiasi Kolaborasi (win-win)
Sesuai namanya, negosiator dalam Negosiasi Kolaborasi berusaha mencapai
kesepakatan dengan cara menyatukan kepentingan masing-masing.
2. Negosiasi Dominasi (win-lose)
Kali ini, negosiator akan mendapat keuntungan besar dari hasil kesepakatan yang dicapai. Sementara itu, pihak lawan akan mendapat keuntungan yang cenderung lebih sedikit.
3. Negosiasi Akomodasi (lose-win)
Dalam jenis negosiasi satu ini, negosiator justru mendapatkan keuntungan sangat sedikit
bahkan cenderung rugi. Sementara itu, pihak lawan akan mendapat keuntungan sangat besar hingga 100% keuntungan.
4. Negosiasi Menghindari Konflik (lose-lose)
Sesuai namanya, kedua pihak dalam proses negosiasi akan berusaha menghindari konflik yang timbul. Dengan kata lain, kedua pihak tidak berusaha untuk menyelesaikan masalah.