Wakil Rektor Bidang Akademik dan Internasionalisasi UMN, Prof. Dr. Friska Natalia, S.Kom., M.T. dalam peluncuran Prodi AI dan Program RPL UMN pada Kamis (9/4/2026) di Ascott Menteng, Jakarta Pusat. (IDN Times/Febriyanti Revitasari)
RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah program skema pengakuan terhadap capaian pembelajaran mahasiswa, baik yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.
“Program RPL kami buka untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang sudah memiliki pengalaman bekerja dan keahlian tertentu yang relevan dengan dua program studi di UMN, di antaranya PJJIK (Pembelajaran Jarak Jauh Ilmu Komunikasi) dan MMT (Magister Manajemen Teknologi). Pengalaman bekerja dan keahlian yang relevan nantinya bisa diakui dengan mata kuliah tertentu, sehingga bisa menyelesaikan perkuliahan lebih singkat dengan biaya yang lebih murah,” jelas Andrey.
Dengan adanya program RPL, diharapkan UMN mampu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi bagi para profesional. Program ini juga diharapkan dapat mendukung mahasiswa di perusahaan dalam pengembangan karier ataupun menjawab tantangan yang dihadapi dalam dunia kerja maupun bisnis.
“Program RPL ini kami rancang untuk calon mahasiswa yang ingin mengikuti pembelajaran di UMN, khususnya bagi mereka yang sudah memiliki pengalaman kerja, pendidikan formal, maupun pendidikan sebelumnya yang tidak tamat,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik dan Internasionalisasi UMN, Prof. Dr. Friska Natalia, S.Kom., M.T.
Dalam pandangan Friska, program studi PJJIK dan MMT memiliki karakteristik di mana banyak mahasiswa sudah memiliki pengalaman di dunia kerja. Pengalaman ini nantinya dapat dikonversi dengan jumlah minimal Satuan Kredit Semester (SKS). Namun, tentunya calon mahasiswa masih wajib memenuhi maksimal SKS lainnya.
“Kami memastikan bahwa kurikulum dan proses pembelajaran yang diterima calon mahasiswa tetap setara dengan hasil konversi yang diberikan, serta melihat relevansinya dengan mata kuliah yang akan ditempuh. Adapun mata kuliah yang tidak memiliki relevansi, tetap wajib diikuti oleh mahasiswa.”, tambahnya.
Terkait dengan konversi tersebut, calon mahasiswa akan melewati tahap asesmen berbasis portofolio, wawancara, hingga evaluasi kompetensi dengan sistem transparan dan penjaminan mutu yang terukur.
“Program RPL ini memiliki sedikit perbedaan dengan program reguler, mengingat durasi studi yang lebih cepat dengan waktu yang fleksibel, sehingga calon mahasiswa tidak perlu memulai studi dari awal namun menempatkan pengalaman kerja, maupun studi formal dan informal sebagai proses pembelajaran yang sah dan terukur secara akademik,” tambah Dr. Prio Utomo, S.T., MPC., Dekan Fakultas Bisnis UMN dan Direktur RPL UMN.