4 Juni Hari Anak Korban Perang: Begini Sejarahnya

Ayo, lindungi anak dari kekerasan!

Hari Anak Korban Perang atau International Day of Innocent Children Victims of Aggression, dikenal juga sebagai Hari Internasional Anak-anak Tak Bersalah Korban Agresi. Peringatan ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setiap 4 Juni.

Kenyataan yang cukup pahit bahwa dalam situasi konflik atau perang, korban yang paling rentan adalah anak-anak menjadi dasar dibentuknya peringatan ini. Nyawa dan masa depan mereka terancam oleh peperangan yang ada.

Sebelum ditetapkan menjadi hari besar, peringatan Hari Anak Korban Perang memiliki sejarah yang cukup panjang. Berikut ini sejarah lengkapnya.

1. Banyaknya kekerasan pada anak

4 Juni Hari Anak Korban Perang: Begini SejarahnyaIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Anak-anak menjadi korban yang paling rentan saat terjadinya perang. Mereka dipaksa untuk ikut ke dalam perang, menjadi korban pembunuhan, kekerasan seksual, penculikan, serangan pada sekolah dan rumah sakit, serta penolakan akses kemanusiaan.

Pada 19 Agustus 1982, PBB mengadakan sesi khusus yang membahas masalah di Palestina. Karena banyaknya anak-anak di Palestina dan Lebanon yang menjadi korban agresi militer Israel, PBB memutuskan 4 Juni diperingati sebagai Hari Anak Korban Perang.

Peringatan ini menjadi momen penting untuk mengakui rasa sakit yang dialami oleh anak-anak korban kekerasan perang, kekerasan fisik, mental, dan emosional. PBB berkomitmen untuk selalu melindungi hak-hak anak di seluruh dunia.

Baca Juga: Peringati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, Tema dan Makna Logonya

2. Dibentuknya Resolusi 51/77

dm-player
4 Juni Hari Anak Korban Perang: Begini SejarahnyaIlustrasi perang/konflik. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada tahun 1977, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 51/77 tentang hak-hak anak karena banyaknya dampak konflik bersenjata pada anak-anak. Hal ini merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan perlindungan anak dalam situasi perang atau konflik.

Hal ini menjadi penanda dimulainya perhatian khusus, advokasi, dan upaya terkoordinasi dari masyarakat untuk mengatasi pelanggaran yang dihadapi anak-anak dalam situasi konflik. Anak-anak harus selalu aman sebagai pelita bangsa di masa depan.

Resolusi 51/77 ini dibuat oleh Majelis Umum PBB untuk melindungi hak-hak anak. Ada banyak hak yang perlu dilindungi, seperti Konvensi Hak Anak dan Protokol Opsional dan resolusi tahunan hak anak.

3. Melindungi anak dari penargetan oleh ekstremis kekerasan

4 Juni Hari Anak Korban Perang: Begini SejarahnyaIlustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Banyaknya pelanggaran terhadap anak-anak pada beberapa tahun terakhir, memicu PBB untuk membentuk Hari Anak Korban Perang. Hal ini dilakukan untuk mempromosikan hukum kemanusiaan, HAM internasional, dan mengurangi pelanggaran hak-hak anak.

Anak-anak harus dilindungi dari penargetan oleh ekstremis kekerasan. Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 juga direncanakan untuk mengamankan masa depan yang lebih baik untuk anak-anak dari kekerasan, pelecehan, penelantaran dan eksploitasi anak.

Nah, itu dia sejarah 4 Juni diperingati sebagai Hari Anak Korban Perang. Semua dilakukan demi melindungi anak-anak dari pelanggaran hukum di wilayah konflik atau perang. Selamat Hari Anak Korban Perang!

Baca Juga: 21 Mei Hari Dialog dan Pengembangan Perbedaan Budaya Sedunia

Topik:

  • Zihan Berliana Ram Ghani
  • Lea Lyliana
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya