Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Hari Anak Nasional (HAN) adalah peristiwa tahunan untuk memperingati semangat kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak yang dijamin oleh undang-undang. Tema Hari Anak Nasional 2023 masih sama dengan tahun sebelumnya, tapi ada pembaruan pada subtema guna menyesuaikan tantangan yang berbeda setiap tahun.
Pada tanggal 23 Juli 2023, Hari Anak Nasional yang ke-39 akan dirayakan di kota Semarang, Jawa Tengah. Dilansir laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), Hari Anak Nasional adalah momentum untuk anak menyuarakan keinginan dan harapan yang wajib ditunaikan oleh Negara Indonesia.
Namun, bagaimana awal mula dari peringatan Hari Anak Nasional ini?
1. Sejarah Hari Anak Nasional
ilustrasi anak-anak bermain di luar rumah (unsplash.com/MI PHAM) Bibit sejarah Hari Anak Nasional bermula pada masa kepemimpinan Presiden Pertama Republik Indonesia melalui pendirian Kongres Wanita (Kowani) pada tahun 1946. Sidang Kowani pada tahun 1951 menghasilkan rencana penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional setiap tanggal 6 Juni.
Namun, pergantian presiden turut mengubah kebijakan penetapan tanggal Hari Anak Nasional. Hingga akhirnya, setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional yang ditetapkan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984.
Mengutip buku Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023, pemilihan tanggal tersebut disesuaikan dengan hari pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak yang terjadi pada 23 Juli 1979. Dengan landasan hukum itu, pelaksanaan Hari Anak Nasional serentak diperingati dari tingkat pusat hingga daerah guna membangun negara Indonesia yang ramah anak.
Secara umum, tujuan dari Hari Anak Nasional adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak yang menjadi bakal calon penerus bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Hari Anak Nasional merupakan salah satu sarana mempersiapkan anak secara fisik dan mental untuk tumbuh berkembang.
Baca Juga: Jelang Hari Anak Nasional 2023, Kemen PPPA Gelar Evaluasi KLA
2. Tema Hari Anak Nasional 2023
ilustrasi anak sekolah (pexels.com/Agung Pandit Wiguna) Berdasarkan buku Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023 yang disusun oleh KemenPPA, Tema Hari Anak Nasional 2023 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
Selain itu, ada lima subtema untuk peringatan yang ke-39 sebagai berikut:
- Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas
Mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030 dan Indonesia Menuju Generasi Emas pada tahun 2045 tanpa perkawinan dan kekerasan terhadap anak.
- Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor
Membangun kepedulian dan kesadaran Anak Indonesia agar berani memperjuangkan/menyuarakan hak-haknya.
- Pengasuhan Layak Untuk Anak Indonesia
Mewujudkan pola asuh yang layak pada tumbuh kembang anak dan untuk mengupayakan pencegahan anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan serta diskriminasi.
- Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Membangun kepedulian dan kesadaran Orang Tua, Pengasuh, Guru, Masyarakat, Dunia Usaha, dan Pemerintah dalam upaya memenuhi hak dan mewujudkan perlindungan anak.
- Stop Kekerasan, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak
Mendukung semua keluarga kuat dan memastikan anak-anak tidak menjadi korban kekerasan, perkawinan anak dan pekerja anak.
Tak ketinggalan, tagline yang meramaikan perayaan HAN 2023 adalah #BeraniKarenaPeduli dengan makna bahwa anak menjadi agen perubahan yang berperan menyuarakan hak-hak mereka.
3. Tujuan khusus Hari Anak Nasional
ilustrasi anak perempuan berkebaya (unsplash.com/Cok Wisnu) Berdasarkan tema yang diusung, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan empat tujuan khusus dari peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023, di antaranya:
- Peningkatan peran Pelopor dan Pelapor (2P) dalam rangka menciptakan
lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak; - Penciptaan ruang berkualitas dalam rangka meningkatkan pengasuhan
keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi
terhadap anak; - Pemberian edukasi baik untuk anak maupun orang tua (lingkungan)
mengenai pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak; dan - Pemberdayaan ekonomi keluarga dalam upaya peningkatan kualitas
anak.
Baca Juga: 23 Juli Hari Anak Nasional: Begini Sejarahnya