TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tema Hari Anak Nasional 2023 dan Filosofi Logonya

Selamat Hari Anak Nasional yang ke-39 ya

ilustrasi anak-anak bermain musik (unsplash.com/Robert Collins)

Hari Anak Nasional (HAN) adalah peristiwa tahunan untuk memperingati semangat kepedulian terhadap pemenuhan hak-hak dasar anak yang dijamin oleh undang-undang. Tema Hari Anak Nasional 2023 masih sama dengan tahun sebelumnya, tapi ada pembaruan pada subtema guna menyesuaikan tantangan yang berbeda setiap tahun.

Pada tanggal 23 Juli 2023, Hari Anak Nasional yang ke-39 akan dirayakan di kota Semarang, Jawa Tengah. Dilansir laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), Hari Anak Nasional adalah momentum untuk anak menyuarakan keinginan dan harapan yang wajib ditunaikan oleh Negara Indonesia. 

Namun, bagaimana awal mula dari peringatan Hari Anak Nasional ini?

1. Sejarah Hari Anak Nasional

ilustrasi anak-anak bermain di luar rumah (unsplash.com/MI PHAM)

Bibit sejarah Hari Anak Nasional bermula pada masa kepemimpinan Presiden Pertama Republik Indonesia melalui pendirian Kongres Wanita (Kowani) pada tahun 1946. Sidang Kowani pada tahun 1951 menghasilkan rencana penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional setiap tanggal 6 Juni. 

Namun, pergantian presiden turut mengubah kebijakan penetapan tanggal Hari Anak Nasional. Hingga akhirnya, setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional yang ditetapkan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984. 

Mengutip buku Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023, pemilihan tanggal tersebut disesuaikan dengan hari pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak yang terjadi pada 23 Juli 1979. Dengan landasan hukum itu, pelaksanaan Hari Anak Nasional serentak diperingati dari tingkat pusat hingga daerah guna membangun negara Indonesia yang ramah anak.

Secara umum, tujuan dari Hari Anak Nasional adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak yang menjadi bakal calon penerus bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Hari Anak Nasional merupakan salah satu sarana mempersiapkan anak secara fisik dan mental untuk tumbuh berkembang. 

Baca Juga: Jelang Hari Anak Nasional 2023, Kemen PPPA Gelar Evaluasi KLA

2. Tema Hari Anak Nasional 2023

ilustrasi anak sekolah (pexels.com/Agung Pandit Wiguna)

Berdasarkan buku Pedoman Hari Anak Nasional Tahun 2023  yang disusun oleh KemenPPA, Tema Hari Anak Nasional 2023 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". 

Selain itu, ada lima subtema untuk peringatan yang ke-39 sebagai berikut:

  • Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas

Mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030 dan Indonesia Menuju Generasi Emas pada tahun 2045 tanpa perkawinan dan kekerasan terhadap anak.

  • Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor

Membangun kepedulian dan kesadaran Anak Indonesia agar berani memperjuangkan/menyuarakan hak-haknya.

  • Pengasuhan Layak Untuk Anak Indonesia

Mewujudkan pola asuh yang layak pada tumbuh kembang anak dan untuk mengupayakan pencegahan anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan serta diskriminasi.

  • Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk Anak

Membangun kepedulian dan kesadaran Orang Tua, Pengasuh, Guru, Masyarakat, Dunia Usaha, dan Pemerintah dalam upaya memenuhi hak dan mewujudkan perlindungan anak.

  • Stop Kekerasan, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak

Mendukung semua keluarga kuat dan memastikan anak-anak tidak menjadi korban kekerasan, perkawinan anak dan pekerja anak. 

Tak ketinggalan, tagline yang meramaikan perayaan HAN 2023 adalah #BeraniKarenaPeduli dengan makna bahwa anak menjadi agen perubahan yang berperan menyuarakan hak-hak mereka. 

3. Tujuan khusus Hari Anak Nasional

ilustrasi anak perempuan berkebaya (unsplash.com/Cok Wisnu)

Berdasarkan tema yang diusung, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menetapkan empat tujuan khusus dari peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023, di antaranya:

  1. Peningkatan peran Pelopor dan Pelapor (2P) dalam rangka menciptakan
    lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak;
  2. Penciptaan ruang berkualitas dalam rangka meningkatkan pengasuhan
    keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi
    terhadap anak;
  3. Pemberian edukasi baik untuk anak maupun orang tua (lingkungan)
    mengenai pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak; dan
  4. Pemberdayaan ekonomi keluarga dalam upaya peningkatan kualitas
    anak.

Baca Juga: 23 Juli Hari Anak Nasional: Begini Sejarahnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya