Jelang Hari Anak Nasional 2023, Kemen PPPA Gelar Evaluasi KLA

Partisipasi kabupaten dan kota meningkat pada 2022

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyelenggarakan evaluasi Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023.

Nantinya hasil evaluasi bakal diumumkan pada Malam Penghargaan Kabupaten atau Kota Layak Anak Tahun 2023 pada 23 Juli 2023. Malam penghargaan itu bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2023.

KLA adalah sistem pembangunan jaminan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan

“Proses evaluasi KLA sudah berjalan sejak Februari 2023. Dimulai dari evaluasi mandiri oleh daerah kabupaten/kota, verifikasi administrasi oleh provinsi, penyampaian laporan hasil verifikasi administrasi ke pusat, lalu peninjauan ulang hasil verifikasi. Saat ini evaluasi KLA sudah memasuki tahap verifikasi lapangan yang dilakukan oleh KemenPPPA bersama tim penilai dan akan diakhiri proses verifikasi final,” ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, Fatahillah, dalam agenda Media Talk di Kantor KemenPPPA, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: Kemen PPPA Bahas Direktorat Perempuan Anak-Perdagangan Orang di Polri

1. 5 kategori penghargaan yang diberikan

Jelang Hari Anak Nasional 2023, Kemen PPPA Gelar Evaluasi KLAIlustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Inisiasi KLA sudah dilakukan sejak 2006 dan pelaksanaan evaluasi KLA telah dilakukan sejak 2011. Fatahillah menjelaskan, evaluasi ini adalah salah satu dari lima tahapan penyelenggaraan KLA yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan KLA dan Peraturan Menteri PPPA Nomor12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan KLA.

"Adapun pelaksanaan evaluasi KLA ini dilakukan secara berkala setiap tahun atau sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. Penetapan penilaian KLA melibatkan Kementerian atau Lembaga, dan tim independent. Ada lima kategori penghargaan yang diberikan, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kab/Kota Layak Anak,” kata dia.

Baca Juga: Jadi Penyanggah Ibu Kota, Balikpapan Perkuat Komitmen Menuju KLA

2. Partisipasi meningkat sejak 2011 hingga 2022

Jelang Hari Anak Nasional 2023, Kemen PPPA Gelar Evaluasi KLAIlustrasi anak-anak (IDN Times/Lia Hutasoit)

Fatahillah menambahkan ada 24 Indikator KLA yang terbagi dalam lima klaster dan menjadi poin penilaian dalam evaluasi.

Dia mengatakan, secara tren peningkatannya signifikan dari 2011. Kala itu tercatat hanya ada 35 kabupaten atau kota yang berpartispasi dalam penyelenggaraan KLA. Sementara, tercatat 457 kabupaten dan kota yang berpartisipasi pada 2022.

"Namun di 2022, yang bisa diberikan predikat hanya 320 kabupaten/kota sesuai standar penilaian dan penetapan peringkat KLA. Rinciannya, 121 kabupaten/kota di peringkat Pratama, 117 Madya, 66 Nindya, dan 8 Utama, serta 8 Provinsi Layak Anak (Provila). Di 2023 ini bisa saja ada perubahan seperti kabupaten/kota yang naik peringkat, tetap atau bahkan turun,” kata dia.

Baca Juga: Penilaian KLA Makin Dekat, Fokuskan Tahap Input Data

3. Daerah perlu libatkan tokoh capai KLA

Jelang Hari Anak Nasional 2023, Kemen PPPA Gelar Evaluasi KLAAsisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, Fatahillah (kanan) dan Analis Kebijakan Muda KemenPPPA Andi Nirmalasari (Kiri) dalam agenda “Media Talk KemenPPPA: Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Jakarta Jumat (23/6/2023) (Dok. Humas KemenPPPA)

Penetapan peringkat KLA didasarkan pada pencapaian dan komitmen pelaksanaan penyelenggaraan KLA oleh daerah dan seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan anggota Gugus Tugas KLA dan instansi terkait dalam mendukung program juga dinilai.

Selain itu, partisipasi dan keterlibatan anak dalam program serta kegiatan KLA juga tak luput dari perhatian. Terakhir, kecepatan dan ketepatan penangana kasus yang terjadi di daerah.

Oleh karena itum daerah perlu melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, untuk mencapai indikator-indikator KLA.

"Kota Layak Anak (cara mencapainya) perlu melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat," kata Analis Kebijakan Muda KemenPPPA Andi Nirmalasari dalam kesempatan yang sama.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya