TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suami Bikin Istri yang Hamil Menangis, Ini Hukumnya dalam Islam

Dukungan suami sangat dibutuhkan bagi istri saat hamil

Ilustrasi perempuan menangis (pexels.com/Kat Smith)

Perubahan hormon, fisik, sekaligus psikologis sering kali membuat ibu hamil menjadi lebih sensitif dari biasanya. Tentu saja tak heran bila dukungan suami dibutuhkan bagi istri yang tengah mengandung. 

Sayangnya, hal tersebut bisa tidak disadari oleh para suami. Dalam beberapa kondisi, para calon ayah bahkan kurang memahami istrinya sehingga akhirnya bisa memicu konflik yang membuat ibu menangis.

Lantas, apa hukumnya untuk suami yang membuat istrinya yang sedang hamil menangis? Yuk, simak ulasannya lengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: 6 Masker Wajah Aman untuk Ibu Hamil, Tetap Kinclong Jelang Persalinan

1. Hukum dalam Islam membuat istri yang sedang hamil menangis

ilustrasi wanita menangis (pexels.com/@rodnae-prod)

Dikutip dari BincangSyariah.com, secara umum, syariat Islam menyerukan terhadap para suami agar jangan sampai membuat istri menangis. Dalam QS. An-Nisa [4]: 19, Allah SWT berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya: Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

Pada ayat di atas jelas dinyatakan bahwa, seorang suami harus senantiasa berbuat baik kepada istrinya dalam segala hal menggunakan standar kepatutan. Bahkan saat istrinya sedang hamil, suami harus senantiasa sabar dan menjaganya. 

Baca Juga: Jenis Tes Down Syndrome Saat Hamil: Prosedur, dan Risikonya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya