Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi  ibu menyusui (freepik.com/freepik)
Ilustrasi ibu menyusui (freepik.com/freepik)

Intinya sih...

  • Islam memberikan keringanan bagi ibu menyusui yang khawatir akan kesehatan atau nutrisi bayi
  • Mazhab Islam memiliki pandangan berbeda terkait keringanan puasa bagi ibu menyusui
  • Jika ingin tetap berpuasa, ibu menyusui perlu memperhatikan asupan gizi, minum air putih, dan istirahat cukup
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Puasa di bulan Ramadan adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu menjalankannya. Namun, bagi ibu menyusui, muncul pertanyaan: apakah tetap wajib berpuasa atau ada keringanan dalam Islam? Kekhawatiran utama biasanya berkaitan dengan kesehatan ibu dan kecukupan nutrisi bagi bayi yang masih menyusu.

Islam sebagai agama yang penuh kasih, memberikan kemudahan bagi umatnya dalam kondisi tertentu, termasuk bagi ibu menyusui. Lalu, bagaimana hukum puasa bagi ibu menyusui dan apa saja keringanan yang diperbolehkan? Yuk, simak!

1. Hukum puasa bagi ibu menyusui dalam islam

Ilustrasi ibu menyusui (freepik.com/freepik)

Islam memberikan keringanan bagi ibu menyusui untuk tidak berpuasa jika khawatir akan kesehatannya atau bayinya. Agama ini tidak memberatkan umatnya dalam beribadah dan selalu mengedepankan kemudahan bagi yang membutuhkan.

Dilansir NU Online, ibu menyusui yang tidak berpuasa karena alasan kesehatan, baik untuk dirinya sendiri maupun bayinya, wajib mengqadha atau mengganti puasa yang ditinggalkan serta membayar fidyah. Hal ini ditegaskan oleh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Al-Fiqh 'ala Madzahib al-Arba'ah yang membahas pandangan empat mazhab dalam fikih Islam.

Selama menyusui, tubuh ibu bekerja lebih keras untuk memproduksi ASI yang jadi sumber utama nutrisi bagi bayi. Jika puasa dapat mengganggu produksi ASI atau membahayakan kesehatan ibu dan bayi, maka Islam memberikan kelonggaran untuk tidak berpuasa. Kewajiban mengganti puasa tetap berlaku dan harus dilakukan sesuai ketentuan syariat.

2. Hukum puasa bagi ibu menyusui menurut mazhab

Ilustrasi ibu menyusui (freepik.com/freepik)

Dikutip dari jurnal Ketentuan Puasa bagi Wanita Hamil dan Menyusui karya Ririn Fauziyah, setiap mazhab memiliki pandangan yang berbeda terkait keringanan puasa bagi ibu menyusui.

  • Mazhab Maliki: jika puasa menyebabkan sakit atau membahayakan ibu dan anak, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Ibu menyusui diwajibkan mengqadha dan membayar fidyah.
  • Mazhab Hanafi: jika ibu menyusui khawatir akan bahaya bagi dirinya atau anaknya, diperbolehkan tidak berpuasa. Namun, ia hanya diwajibkan mengqadha puasa tanpa perlu membayar fidyah.
  • Mazhab Hambali: jika ibu menyusui khawatir akan bahaya bagi dirinya sendiri atau dirinya dan anaknya, maka ia hanya wajib mengqadha. Namun, jika kekhawatiran hanya untuk anaknya, ia harus mengqadha serta membayar fidyah.
  • Mazhab Syafi’i: jika ibu menyusui khawatir akan dirinya sendiri atau dirinya dan anaknya, ia harus mengqadha puasa. Jika kekhawatiran hanya pada anaknya, maka selain mengqadha, ia juga wajib membayar fidyah.
  • Pendapat Jumhur Ulama: selain mazhab Hanafi, ibu menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap anaknya, wajib mengqadha dan membayar fidyah. Jika hanya khawatir pada dirinya sendiri, ia cukup mengqadha saja.
  • Pendapat Yusuf Qardhawi: ibu menyusui diperbolehkan hanya membayar fidyah tanpa perlu mengqadha, terutama jika kesulitan mendapatkan kesempatan untuk mengganti puasa karena masa kehamilan dan menyusui yang berkelanjutan.

3. Tips menyusui saat berpuasa

Ilustrasi ibu menyusui (freepik.com/freepik)

Jika ibu menyusui ingin tetap berpuasa, ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar tetap sehat dan produksi ASI tetap lancar. Pastikan mengonsumsi makanan bergizi saat sahur dan berbuka, perbanyak minum air putih, serta istirahat yang cukup. Jika merasa lemas, pusing, atau produksi ASI menurun drastis, sebaiknya segera berbuka demi kesehatan ibu dan bayi.

Dengan adanya keringanan ini, ibu menyusui dapat menyesuaikan ibadah puasanya sesuai kondisi kesehatan dan kebutuhan bayi. Semoga ibadah tetap lancar tanpa mengorbankan kesehatan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team