Menjalankan kehidupan rumah tangga memang bukan hal yang mudah. Pasalnya, di kehidupan rumah tangga pun banyak rintangan yang harus dihadapi. Di beberapa kasus, ada juga beberapa istri yang memutuskan meninggalkan suaminya.
Hal tersebut kerap menjadi perdebatan. Bagaimana hukum istri yang meninggalkan suaminya? Apakah bisa jatuh talak? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!