Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pembully Bakal Dipenjara 6 Tahun! Nih 4 Konsekuensi Lainnya

livestrong.com
livestrong.com

Bullying merupakan tindakan negatif yang amat merugikan. Bullying identik menyudutkan orang dengan berbagai alasan. Mulai dari kondisi fisik hingga tingkah laku yang dinilai aneh. Bahkan terkadang para pelaku bullying tidak tahu alasan kongkrit mengapa mereka membully seseorang. Bagi kamu yang menganggap bullying adalah tindakan keren, itu merupakan persepsi yang salah besar.

Mengapa? Karena bullying dapat berdampak negatif bagi pelaku maupun korbannya. Berikut ini alasan mengapa bullying sama sekali tidak keren.

1. Menimbulkan Trauma.

childrennow.org
childrennow.org

Ucapan yang menyakitkan hati dan tindakan kasar cenderung lebih sulit dilupakan bagi beberapa orang. Maka bukan hal mustahil apabila korban bullying mengalami trauma. Bahkan beberapa kasus ucapan itu selalu teringat dalam waktu yang lama. Trauma fisik pada umumnya lebih cepat pulih jika dibandingkan dengan trauma psikologis.

Trauma dapat mengganggu kelangsungan hidup seseorang. Daripada membicarakan hal buruk langsung di depan seseorang yang dituju, lebih baik sekarang beralih kepada pujian. Karena pujian dapat memperbaiki mood seseorang bahkan dapat membentuk aura yang positif. Tapi jangan berlebihan juga ya saat memuji.

2. Membuat Korbannya Tidak Percaya Diri.

default-image.png
Default Image IDN

Body shaming sering membuat sebagian orang menjadi tidak percaya diri, minder dan ragu untuk memulai sesuatu. Yuk mulai sekarang kamu gak perlu menilai orang dari berat badan, warna kulit, atau kekurangan seseorang. Karena pada dasarnya sang pencipta menciptakan manusia dengan berbagai wuju. Ia memberikan apa yang kita butuhkan.

Buat kamu yang merasa tidak percaya diri mulailah bersyukur dan mengembangkan bakat yang kamu miliki.

3. Mengakibatkan Rasa Putus Asa.

treat-depression.com
treat-depression.com

Pada beberapa kasus, bullying mengakibatkan rasa tertekan pada korbannya. Bahkan bisa menjadi alasan si korban untuk melakukan aksi nekat seperti bunuh diri. Selain bunuh diri, bullying secara fisik juga dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Tentunya ini akan merugikan banyak pihak mulai dari keluarga korban hingga keluarga pelaku. Hilangnya nyawa seseorang juga dapat membuat pelaku bullying dihantui rasa takut.

4. Pelaku Bully Berpotensi Masuk Jeruji Besi.

default-image.png
Default Image IDN

Indonesia telah memiliki peraturan perundang-undangan yang cukup untuk menindak tindak pidana cyberbullying ini. di antaranya melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam undang-undang ini, terdapat pasal-pasal yang lebh sesuai untuk menjerat para pelaku cyberbullying.

Ancaman hukuman ITE lebih berat dan termasuk pidana tingkat tinggi. Hukuman yang bisa diterima oleh mereka yang telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal 45 ayat 1: setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1), ayat (3), ayat (4) dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah).

5. Pelaku Bullying Akan Dihantui Rasa Bersalah.

default-image.png
Default Image IDN

Seiring berjalanya waktu kita akan tumbuh dewasa. Begitu juga dengan cara berpikir kita akan lebih bijaksana jika dibandingkan masa-masa sekolah dulu. Bagi para pem-bully akan tersadar bahwa mereka telah melakukan hal yang tidak benar.

Rasa bersalah pasti terasa, tetapi tak banyak yang bisa dilakukan selain meminta maaf. Walaupun kata maaf tidak akan bisa menghapus masa kelam para korban bullying. Setidaknya meminta maaf adalah awal dari memperbaiki hubungan pertemanan antara kedua belah pihak.

Pada dasarnya perilaku bullying sama sekali tidak membawa dampak positif, malah akan merusak relasi pertemanan. Yuk mulai sekarang kita jauhkan anggapan bahwa bullying itu keren. Hal keren itu adalah berkarya, membantu orang lain bahkan dapat memotivasi orang banyak.

Share
Topics
Editorial Team
mintari setyopaluvi
Editormintari setyopaluvi
Follow Us