TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hukum Mencium Aroma Makanan Saat Berpuasa, Bikin Batal Gak sih?

Aroma makanan jadi salah satu godaan saat puasa

Ilustrasi mencium aroma makanan. (Pexels.com/RODNAE Production)

Saat menjalankan ibadah puasa, aroma makanan yang sedap bisa menjadi salah satu godaan. Mungkin ada beberapa orang yang tidak tergoda sama sekali, tapi sebagian besar pasti sulit menepis nikmatnya aroma kudapan yang ada di sekitarnya.

Sebenarnya, mencium aroma makanan bisa membatalkan puasa gak, sih? Mari simak penjelasannya!

Baca Juga: 6 Hal Ini Bikin Puasa Batal dan Gak Sah, Jangan Biarkan Ibadah Sia-sia

1. Puasa dianggap batal apabila memasukkan benda ke dalam mulut hingga mencapai kerongkongan

Ilustrasi mencium aroma makanan. (Pexels.com/Ketut Subiyanto)

Dalam surat Al Baqarah ayat 187 dijelaskan tentang hal-hal yang membatalkan puasa, berikut bunyinya,

Uḥilla lakum lailataṣ-ṣiyāmir-rafaṡu ilā nisā`ikum, hunna libāsul lakum wa antum libāsul lahunn, 'alimallāhu annakum kuntum takhtānụna anfusakum fa tāba 'alaikum wa 'afā 'angkum, fal-āna bāsyirụhunna wabtagụ mā kataballāhu lakum, wa kulụ wasyrabụ ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr, ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl, wa lā tubāsyirụhunna wa antum 'ākifụna fil-masājid, tilka ḥudụdullāhi fa lā taqrabụhā, każālika yubayyinullāhu āyātihī lin-nāsi la'allahum yattaqun.

Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa."

Dalam potongan ayat tersebut, dijelaskan bahwa orang yang berpuasa berhenti makan dan minum sejak fajar hingga matahari terbenam. Artinya, yang dilarang saat berpuasa adalah makan dan minum, atau memasukkan benda ke dalam mulut hingga mencapai kerongkongan.

2. Mencium aroma makanan tidak membatalkan puasa selama tidak ada zat atau materi yang masuk ke dalam mulut

Ilustrasi mencium aroma makanan. (Pexels.com/Monstera)

Saat seseorang menghirup aroma makanan, tidak ada zat atau materi yang masuk ke dalam kerongkongan. Artinya, kegiatan ini tidak membatalkan puasa.

Lain halnya jika seseorang menghirup uap masakan terlalu dalam hingga rasa makanan tersebut tercecap di lidah bersama air liur. Hal ini bisa menyebabkan batalnya puasa karena dianggap ada zat atau materi yang masuk ke dalam kerongkongan.

Baca Juga: Apakah Suami Istri Boleh Bermesraan saat Puasa? Begini Penjelasannya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya