Apakah Suami Istri Boleh Bermesraan saat Puasa? Begini Penjelasannya!

kira-kira boleh gak ya?

Puasa merupakan ibadah yang melarang kita melakukan tindakan yang dapat membatalkannya. Misalnya tidak boleh makan, minum, dan harus menjaga nafsu. 

Bagi kalian yang sudah menikah, mungkin muncul pertanyaan 'bolehkah suami dan istri bermesraan selama puasa?'. Kalau kamu penasaran dengan jawabannya, simak melalui artikel ini untuk dapat penjelasan lengkapnya!

1. Hukum bermesraan untuk suami dan istri saat bulan puasa

Apakah Suami Istri Boleh Bermesraan saat Puasa? Begini Penjelasannya!Ilustrasi bermesraan (Pexels.com/cottonbro studio)

Melansir dari laman Majelis Ulama Indonesia, mayoritas ulama sepakat hukum suami istri bermesraan saat sedang puasa adalah makruh. Sebab, hal tersebut dapat membawa kerusakan pada puasa yang sedang dijalani. 

Namun, dalam sumber yang sama juga dijelaskan, hukum bermesraan dengan istri dapat menjadi haram apabila keluar air mani. Diperbolehkan mencium pasangannya apabila tanpa disertai nafsu. 

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menciumku ketika beliau sedang puasa dan pernah mencumbuku ketika sedang puasa, namun beliau memang seorang yang paling bisa mengendalikan nafsunya di antara kalian.” (HR. Musim)

2. Bolehkah mencium istri saat sedang berpuasa?

Apakah Suami Istri Boleh Bermesraan saat Puasa? Begini Penjelasannya!Ilustrasi bermesraan (Pexels.com/PNW Production)

Hukum mencium istri saat sedang berpuasa di bulan Ramadan dapat berubah-ubah, tergantung orang yang melakukannya. Terdapat dua hukum yang berlaku apabila seseorang mencium istrinya saat menjalankan puasa Ramadan:

  1. Mubah atau boleh apabila tidak sampai terangsang. Namun, lebih baik ditinggalkan karena tidak ada jaminan syahwatnya tetap stabil. 
  2. Makruh bagi orang yang terangsang. Ada ulama yang berpendapat, termasuk makruh tanzih (dilarang namun tidak membatalkan puasa, meskipun terangsang, apabila tidak mengeluarkan air mani dan berhubungan intim). Beberapa ulama berpendapat termasuk dalam makruh tahrim (mencium dengan syahwat dan terangsang membatalkan puasa). 

Baca Juga: Hukum Lupa Melafalkan Niat Puasa Ramadan, Apakah Tetap Sah?

3. Lebih baik menghindari untuk menjaga diri

Apakah Suami Istri Boleh Bermesraan saat Puasa? Begini Penjelasannya!Ilustrasi suami istri. (pexels.com/monstera)

Seperti yang telah diketahui, terdapat perbedaan pendapat oleh beberapa ulama mengenai ciuman dengan istri saat sedang puasa. Melansir dalam laman kemenag.go.id, ditegaskan pula bermesraan dengan istri saat sedang berpuasa, baik ciuman, mandi bersama, atau tindakan lainnya termasuk makruh. 

Lebih baik ditinggalkan hal-hal yang dikhawatirkan dapat merusak puasa. Hal tersebut dijelaskan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu berikut:

Disunahkan bagi orang yang berpuasa untuk meninggalkan hal-hal yang berkaitan dengan syahwat yang dibolehkan dan tidak membatalkan puasa, mulai dari kenikmatan yang berhubungan dengan pendengaran, penglihatan, persentuhan, dan penciuman, seperti mencium bunga, menyentuhnya dan memandanginya. Karena hal itu termasuk kesenangan yang tidak sesuai dengan hikmah puasa. Semua itu hukumnya makruh, sebagaimana makruh memasuki pemandian.

Semoga penjelasan di atas dapat menambah pengetahuan kamu di bulan Ramadan ini. Yuk, tingkatkan kemuliaan Ramadan dengan meraih berkah sebanyak-banyaknya!

Baca Juga: Hukum Tabur Bunga saat Ziarah Makam, Apakah Boleh?

Topik:

  • Dina Fadillah Salma
  • Febriyanti Revitasari
  • Stella Azasya
  • Delvia Y Oktaviani

Berita Terkini Lainnya