Bagaimana Hukum Pakai Headset saat Puasa?
Kira-kira membatalkan puasa gak, ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Puasa menjadi ibadah yang mewajibkan kita untuk menahan hawa nafsu dan hal-hal yang membatalkan puasa. Nah, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, salah satunya memasukkan benda asing ke dalam tubuh.
Apakah memasukkan headset sebagai alat pengeras suara ke telinga juga dapat membatalkan puasa? Bagaimana hukumnya bagi umat muslim yang menjalankan puasa? Simak penjelasan lengkapnya melalui artikel berikut ini, yuk!
1. Apakah memakai headset dapat membatalkan puasa?
Terdapat 8 hal yang dapat membatalkan puasa, salah satunya adalah memasukkan benda ke dalam tubuh manusia. Hal tersebut sebagaimana dilansir dalam laman islam.nu.or.id. Melalui sumber yang sama, disebutkan bahwa puasa seseorang akan batal jika sengaja memasukkan benda ke dalam salah satu lubang tubuh manusia, seperti mulut, telinga, dan hidung hingga melewati batas.
Namun, puasa yang kamu jalani akan tetap sah apabila tidak melewati batas awal pada lubang di tubuh. Dikutip dari islam.nu.or.id, hidung batasnya adalah pangkal insang, untuk telinga batasnya adalah bagian dalam yang tidak dapat dilihat oleh mata, sementara mulut batasnya adalah tenggorokan.
Puasa seseorang batal apabila memasukkan benda (makanan, minuman, atau benda asing lainnya) melebihi batas tersebut. Maka, menggunakan headset di telinga tidak membatalkan puasa karena masih berada di bagian luar telinga.
Hal tersebut sebagaimana pernyataan Ustaz Abdul Somad di kanal YouTube "Penghuni Surga". "Bukan memasukkan tangan ke hidung, bukan mengorek telinga, bukan memasukkan headset ke dalam, lalu batal puasa. Tidak, tidak batal, allahualam," katanya.
Baca Juga: Apakah Pacaran di Bulan Ramadan Membatalkan Puasa? Begini Hukumnya