Donor Darah saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Apakah puasanya tetap bisa dilanjutkan?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Donor darah menjadi salah satu aktivitas yang menyehatkan tubuh. Namun, donor darah saat puasa memang masih menimbulkan banyak perdebatan. Banyak yang menganggap bahwa hal ini bisa membatalkan puasa.
Namun, ada juga yang menganggap bahwa donor darah gak akan membuat puasa batal. Lantas, bagaimana hukum donor darah saat puasa? Apakah puasanya masih bisa dilanjutkan?
1. Hukum donor darah saat puasa
Meskipun sedang bulan puasa, biasanya masih ada beberapa orang yang melakukan kegiatan donor darah. Lantas, bagaimana hukumnya? Permasalahan ini dijelaskan oleh situs NU Online yang mengutip pendapat dari Syekh Wahbah al-Zuhaili.
"Orang yang berpuasa tidak batal dengan hal-hal sebagai berikut; mengeluarkan darah sebab mimisan, melukai diri atau dilukai orang lain atas seizinnya dan tidak ada sesuatu dari alatnya yang masuk pada lubang tubuh, meski sebagai ganti dari hijamah, sebab tidak ada nash di dalam hal tersebut dan qiyas tidak menuntutnya," (Syekh Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, juz 3, hal. 1730).
Sehingga, jika menilik pendapat dari Syekh Wahbah al-Zuhaili, maka donor darah di bulan Ramadan gak akan membatalkan puasa. Hanya saja, mungkin kamu perlu memastikan bahwa kondisi tubuh sedang dalam keadaan fit agar tetap bisa melanjutkan puasa.