Donor Darah saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?

Apakah puasanya tetap bisa dilanjutkan?

Donor darah menjadi salah satu aktivitas yang menyehatkan tubuh. Namun, donor darah saat puasa memang masih menimbulkan banyak perdebatan. Banyak yang menganggap bahwa hal ini bisa membatalkan puasa.

Namun, ada juga yang menganggap bahwa donor darah gak akan membuat puasa batal. Lantas, bagaimana hukum donor darah saat puasa? Apakah puasanya masih bisa dilanjutkan?

1. Hukum donor darah saat puasa

Donor Darah saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?ilustrasi donor darah (pexels.com/Amornthep Srina)

Meskipun sedang bulan puasa, biasanya masih ada beberapa orang yang melakukan kegiatan donor darah. Lantas, bagaimana hukumnya? Permasalahan ini dijelaskan oleh situs NU Online yang mengutip pendapat dari Syekh Wahbah al-Zuhaili.

"Orang yang berpuasa tidak batal dengan hal-hal sebagai berikut; mengeluarkan darah sebab mimisan, melukai diri atau dilukai orang lain atas seizinnya dan tidak ada sesuatu dari alatnya yang masuk pada lubang tubuh, meski sebagai ganti dari hijamah, sebab tidak ada nash di dalam hal tersebut dan qiyas tidak menuntutnya," (Syekh Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, juz 3, hal. 1730).

Sehingga, jika menilik pendapat dari Syekh Wahbah al-Zuhaili, maka donor darah di bulan Ramadan gak akan membatalkan puasa. Hanya saja, mungkin kamu perlu memastikan bahwa kondisi tubuh sedang dalam keadaan fit agar tetap bisa melanjutkan puasa.

2. Pendapat lainnya tentang donor darah saat puasa

Donor Darah saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?Ilustrasi donor darah (Pexels.com/CDC)

Ada juga pendapat lainnya dari berbagai ulama tentang permasalahan donor darah saat puasa. Syekh Manshur bin Yunus al-Bahuti, seorang ulama besar Hanabilah, membedakan antara hijamah (bekam) dan tindakan melukai tubuh lainnya.

Menurut Syekh Manshur bin Yunus al-Bahuti dalam kitab Kasysyaf al-Qina' (2/320), melukai tubuh dengan selain hijamah gak akan membatalkan puasa. Karena adanya dua alasan, yakni gak ada nash dan gak didukung qiyas yang mapan.

Sedangkan menurut mayoritas Ulama Madzahib al-Arba’ah, hijamah (bekam) gak akan membatalkan puasa. Begitupun dengan kegiatan donor darah, puasa akan tetap sah.

Baca Juga: Hukum Suami-Istri Bersetubuh di Siang Hari saat Ramadan, Ketahui!

3. Tips donor darah saat puasa agar gak lemas

Donor Darah saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?ilustrasi donor darah (unsplash.com/ Nguyễn Hiệp)

Dilansir situs resmi Provinsi Jawa Tengah, ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan agar gak lemas saat donor darah di bulan puasa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekalongan, Ani Sri Rahayu.

Ia menyebutkan bahwa pendonor harus siap secara fisik dan mental. Lalu, pastikan juga pendonor sudah melaksanakan sahur. Selain itu, pilihlah waktu yang tepat.

"Waktu yang ideal untuk melakukan donor adalah usai berbuka atau setelah tarawih. Biasanya masyarakat khawatir apabila dilakukan saat berpuasa takut pusing karena kurangnya asupan tubuh. Kalaupun terasa pusing setelah menyumbangkan darah, pendonor dapat langsung mengonsumsi makanan dan minuman," tuturnya.

Itulah hukum donor darah saat puasa. Intinya, donor darah gak akan membatalkan puasa dan kamu tetap bisa melanjutkan puasa. Pastikan kamu mendonorkan darah saat dalam keadaan fit agar gak mengganggu puasamu.

Baca Juga: Hukum Selfie di Kuburan saat Ziarah, Bolehkah? Berikut Adab yang Benar

Topik:

  • Febriyanti Revitasari
  • Stella Azasya
  • Delvia Y Oktaviani

Berita Terkini Lainnya