Kisah di Balik Penanggalan Hijriah pada Masa Umar Bin Khattab
Penanggalan hijriah ditetapkan berdasarkan peristiwa hijrah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bagi umat muslim, sistem penanggalan Hijriah sangatlah penting karena berkaitan dengan penentuan waktu ibadah tertentu, seperti puasa Ramadan dan ibadah Haji. Selain itu, penanggalan Hijriah juga digunakan untuk menentukan waktu perayaan keagamaan seperti hari raya Idul Fitri, Idul Adha, termasuk juga perayaan tahun baru Islam di tanggal 1 Muharram.
Pada zaman pra Islam, Bangsa Arab menentukan waktu berdasarkan penanggalan Qamariyah, yaitu berdasarkan rotasi bulan. Sedangkan, nama-nama bulan pun sudah dikenal sebelumnya. Namun, dalam menentukan tahun, mereka masih menggunakan peristiwa besar sebagai acuan. Misalnya, Tahun Gajah, yaitu saat penyerangan kota Mekkah oleh pasukan gajah.
Penetapan 1 Muharram sebagai tanggal yang mengawali tahun Hijriah, ditetapkan pada masa pemerintahan khalifah Umar Bin Khattab. Berikut ini akan dijelaskan mengenai sejarah pembuatan kalender Hijriah, mulai dari faktor penyebab pembuatan penanggalan hijriah hingga penetapan tanggal 1 Muharram 1 Hijriah.
Baca Juga: 5 Fakta Historis Islam di Tahun 1 Hijriah, Muslim Perlu Tahu!
1. Latar belakang penanggalan hijriah
Seiring berkembangnya kekhalifahan, tanggal-tanggal dalam kalender jadi sangat penting dalam pembuatan keputusan hukum, perjanjian, dan dokumen penting lainnya. Adanya urutan bulan dan hari yang teratur di dalam kalender, memudahkan mereka dalam komunikasi dan menjaga ketertiban.
Penetapan 1 Hijriah dilakukan pada masa pemerintahan khalifah kedua, yaitu Umar Bin Khattab. Bermula saat beliau mendapatkan surat dari sahabat beliau, Abu Musa Al- Asy'ari, yang kala itu menjabat sebagai gubernur Basrah, beliau mengeluhkan kepada khalifah atas surat-surat tak bertanggal yang ia terima dan hanya tertera bulannya saja. Abu Musa bingung perintah mana yang harus didahulukan atau mana yang sudah tidak berlaku.
Dalam riwayat lain, oleh Maimun bin Mahran dikisahkan, sekali waktu Umar menerima dokumen tentang sengketa utang-piutang yang tertulis jatuh tempo pada bulan Sya’ban. Hanya saja, sulit diidentifikasi Sya’ban kapan. Apakah tahun ini atau tahun depan.?
Akhirnya, Umar Bin Khattab merasakan perlunya menetapkan penanggalan. Ini agar ada kejelasan waktu ketetapan.
Baca Juga: Niat Puasa Tasua dan Puasa Asyura Serta Keutamaannya di Bulan Muharam
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.