ilustrasi kekerasan (pixabay.com/Tumisu)
Ada anggapan bahwa saksi yang benar-benar peduli harus langsung melawan pelaku. Padahal, penelitian menunjukkan bahwa intervensi langsung dalam kekerasan pasangan dapat membawa risiko, termasuk kemungkinan kekerasan meningkat atau korban menghadapi konsekuensi setelah pelaku mengetahui ada orang lain yang ikut campur.
Dalam penelitian Examining Risk and Victim Agency in Bystander Interventions in Intimate Partner Violence tentang risiko dan agensi korban, Ella Kuskoff, PhD, dari University of Queensland bersama Helen Mols dan Cameron Parsell menemukan bahwa intervensi aktif dari orang luar dalam sejumlah kasus justru dapat meningkatkan rasa risiko yang dialami korban. Salah satu kesimpulan penting penelitian tersebut adalah perlunya memahami konteks sebelum menentukan apakah suatu intervensi benar-benar membantu atau malah menambah bahaya.
"Temuan kami menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan lebih banyak bukti untuk membangun pemahaman yang kuat mengenai konteks dan kompleksitas yang menentukan apakah intervensi pihak ketiga dirasakan sebagai hal yang bermanfaat atau justru merugikan; bukti ini harus diperoleh secara langsung dari para korban itu sendiri," dikutip dalam Sage Journals.
Karena itu, keberanian dalam menghadapi kekerasan tidak harus selalu berbentuk konfrontasi. Menelepon bantuan, mengajak korban menjauh jika memungkinkan, mencari petugas keamanan, meminta bantuan orang lain, atau mengecek kondisi korban setelah kejadian juga merupakan bentuk tindakan sebagai saksi.
Melihat orang mengalami kekerasan memang bisa membuat seseorang panik dan tidak tahu harus mulai dari mana. Namun, satu hal yang penting diingat adalah membantu tidak selalu berarti berhadapan langsung dengan pelaku. Utamakan keselamatan, cari bantuan ketika diperlukan, berikan dukungan kepada korban, dan pilih bentuk intervensi yang tidak memperbesar risiko.