Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi keluarga muslim (pexels.com/Monstera Production)

Puasa merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Sama halnya dengan ibadah lain, dalam puasa pun ada beberapa hal yang menyebabkannya jadi batal. Misal, haid, makan dan minum dengan sengaja, serta hal lainnya.

Namun dari beberapa alasan hal-hal yang membatalkan puasa tersebut, banyak perempuan yang bertanya-tanya, apakah keluar keputihan juga bisa membatalkan puasa? Biar gak salah lagi, yuk simak penjelasannya di bawah!

1. Keputihan menurut Islam

ilustrasi muslim saling bermaafan (pexels.com/Alena Darmel)

Keputihan merupakan cairan atau lendir yang keluar dari vagina. Kondisi ini umumnya sangat wajar dan normal jika cairan yang keluar tersebut berwarna bening hingga keputih-putihan, serta tidak berbau. Hal tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor, salah satunya kurang menjaga kebersihan vagina dengan baik.

Dikutip NU Online, dalam Islam, cairan keputihan merupakan salah satu jenis cairan wadi yang punya ciri di antaranya, biasa keluar setelah kencing atau karena kelelahan. Cairan ini memiliki hukum najis yang harus dibersihkan ketika hendak melaksanakan ibadah salat.

Dari tiga jenis cairan ini, dua yang terakhir yakni madzi dan wadi adalah berhukum najis. Sedangkan, mani berhukum suci sebagaimana telah dijelaskan oleh Imamus Syafi’i dalam Kitab Al-Umm.

2. Hal-hal yang membatalkan puasa dalam Islam

Editorial Team

Tonton lebih seru di