Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya!

Para ulama punya pandangan yang sama mengenai hal ini

Mimpi basah merupakan kondisi keluarnya air mani (orgasme) pada saat seseorang sedang tidur. Hal ini bisa terjadi kapan saja, termasuk pada siang hari ketika sedang berpuasa

Dalam Islam, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah keluarnya sperma (air mani) akibat hubungan suami istri atau onani (masturbasi) di siang hari. Nah melihat fakta tersebut, cukup menimbulkan banyak pertanyaan apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasannya!

1. Mimpi basah dalam Islam

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya!ilustrasi perempuan tidur (pexels.com/Ivan Oboleninov)

Mimpi basah merupakan fenomena umum yang bisa terjadi kepada laki-laki dan perempuan sebagai tanda kedewasaan. Dalam Islam mimpi basah disebut juga sebagai ihtilam, yakni salah satu penyebab hadas besar yang jika seseorang mengalaminya, maka ia harus menyucikan diri dengan melakukan mandi wajib sebelum melakukan ibadah seperti salat. Hal tersebut tertuang juga dalam surat Al-Maidah ayat 6.

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS Al-Ma’idah:6)

Baca Juga: 7 Tips Memilih Olahraga yang Tepat dan Aman saat Puasa

2. Hukum mimpi basah saat puasa

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya!ilustrasi membaca Al Qur'an (pexels.com/RDNE Stock project)

Mengingat ini termasuk ke dalam jenis hadast besar, banyak orang yang mempertanyakan hukum mimpi basah saat berpuasa. Dikutip NU Online, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang dan dianjurkan untuk segera mandi junub dan melanjutkan puasanya hingga Magrib.

“Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.

Lebih jauh lagi, dalam kitab Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama dengan mazhab Syafi'i Al Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah di bulan Ramadan saat siang hari gak membatalkan puasa. Sehingga, kamu gak perlu khawatir dan baiknya segera laksanakan mandi wajib.

3. Apakah mimpi basah saat puasa berdosa?

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya!ilustrasi muslim saling bermaafan (pexels.com/Alena Darmel)

Mimpi adalah bunga tidur yang sangat umum dialami oleh banyak orang. Dalam keadaan ini, kamu akan hilang kesadaran dan gak bisa mengontrol banyak hal. Dilansir NU Online, berdasarkan sebuah hadis Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat, bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila.

Sehingga, bisa disimpulkan bahwa mimpi basah saat puasa gak termasuk dosa. Ini dikarenakan manusia gak bisa terlepas dari urusan tidur dan Allah gak akan membebani hal tersebut dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap.

Itu dia penjelasan seputar hukum mimpi basah saat berpuasa. Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa hal tersebut gak akan membatalkan puasa seorang muslim dan dianjurkan untuk segera melaksanakan mandi wajib lalu melanjutkan puasanya hingga Magrib.

Baca Juga: 7 Cara Ampuh Mengatasi Rasa Malas Saat Puasa Ramadan

Nurkorida Aeni Photo Verified Writer Nurkorida Aeni

Hai

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto
  • Delvia Y Oktaviani

Berita Terkini Lainnya