Menjelang 17 Agustus, bendera Merah Putih biasanya mulai terlihat menghiasi halaman rumah, pagar, gang, hingga berbagai sudut permukiman. Suasana lingkungan pun terasa makin semarak karena masyarakat ikut memasang berbagai ornamen bernuansa merah putih untuk menyambut Hari Kemerdekaan.
Namun, benarkah wajib pasang Bendera Merah Putih di rumah saat 17 Agustus? Perlu diketahui, ketentuan mengenai pengibaran bendera, termasuk di depan rumah, sudah diatur dalam undang-undang. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!
