Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bolehkah Membeli Hewan Qurban Nyicil?

ilustrasi tiga ekor domba (pexels.com/Imam Septian Nugraha)
ilustrasi tiga ekor domba (pexels.com/Imam Septian Nugraha)

Idul Adha yang biasanya dilaksanakan tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah menjadi momen penantian setiap tahun bagi umat Islam. Berkumpul keluarga, melaksanakan ibadah bersama dan menikmati hidangan khas yang lezat. Ibadah ini juga mengajarkan tentang ketulusan dalam berbagi ke sesama dengan menyembelih hewan qurban.

Niat hati yang begitu kuat untuk berqurban, tak semuanya mampu melaksanakannya. Harga hewan qurban seperti kambing atau sapi tentu melonjak juga pada momen istimewa ini, sehingga gak semua kalangan bisa membeli secara tunai.

Muncullah pertanyaan menjelang Idul Adha yaitu, bolehkah membeli hewan qurban dengan cara nyicil?

1.Jenis transaksi jual beli dalam hukum Islam

ilustrasi transaksi jual beli (pexels.com/Yan Krukau)
ilustrasi transaksi jual beli (pexels.com/Yan Krukau)

Ada tiga jenis tentang transaksi jual beli dalam Islam. Dikutip laman Pondok Pesantren Darunnajah menyebutkan bahwa ada ajil yaitu transaksi yang sistem pembayarannya di belakang dengan sekali waktu pelunasan. Taqsith yaitu dengan mencicil sampai lunas sesuai kesepakatan, dan ‘urban yaitu membayar uang muka sebagian, sisanya bisa dicicil.

Masih dikutip dari laman yang sama, Dr. Musthafa Al-Khin menjelaskan jika sistem cicilan itu sah-sah saja, asalkan memenuhi syarat yaitu gak ada dua harga dalam akad. Jadi, penjual mesti memberikan harga yang jelas dan pasti, gak boleh ada penambahan biaya karena keterlambatan seperti sistem bunga atau denda.

2.Tidak perlu minder jika ingin berqurban dengan mencicil

ilustrasi orang mengeluarkan uang dari dompet (pexels.com/Sewupari Studio)
ilustrasi orang mengeluarkan uang dari dompet (pexels.com/Sewupari Studio)

Membeli kambing, domba, atau sapi untuk berqurban itu diperbolehkan dalam Islam. Maka, tidak apa-apa jika niatnya besar dan tulus melaksanakannya untuk ibadah agar mendapat pahala yang melimpah. Umat Islam memiliki ruang untuk kebaikan ini tentu dengan menaati syariatnya.

Sekarang ini juga sudah semakin canggih, bahkan banyak platform menyediakan fasilitas cicilan untuk membeli hewan qurban. Tujuannya adalah memberikan kemudahan beribadah bagi yang belum mempunyai dana cukup di awal, asal cicilannya tanpa bunga atau denda.

3.Pastikan dulu kebutuhan pokok pribadi dan keluarga sudah tercukupi

ilustrasi ayah dan anak sedang makan bersama (pexels.com/Timur Weber)
ilustrasi ayah dan anak sedang makan bersama (pexels.com/Timur Weber)

Berqurban memang pahalanya luar biasa, tetapi Islam juga gak memaksa bagi mereka yang belum memiliki kemampuan. Maka, sebelum memutuskan berqurban baik tunai atau melalui cicilan, pastikan dulu kebutuhan diri dan keluarga yang pokok sudah terpenuhi. Jangan memaksakan membeli hewan kurban namun makan sehari-hari jadi terabaikan.

Meski, sistem cicilan diperbolehkan, pembelian secara tunai lebih diutamakan. Kalau memiliki rezeki berlebih dan bisa langsung membayar lunas, tentu baik dan gak memberatkan ke depannya. Tetap bersyukur masih bisa merayakan momen ini bersama keluarga tercinta, jika tahun ini belum mampu, bisa menabung pelan-pelan dulu.

Kesimpulannya adalah boleh, kok bagi yang akan membeli hewan qurban secara cicilan, selama itu sesuai aturan dalam hukum Islam. Kemudian, juga diiringi ketulusan serta gak mengorbankan kebutuhan pokok keluarga, tetap sah dapat pahala.

Zaman juga kian berkembang, banyak cara kemudahan untuk ikut berqurban. Akan tetapi, pertimbangkan sekali lagi, jika kondisi ekonomi keluarga memang lagi sulit, gak perlu bersedih, tanamkan niat ibadahnya dengan baik dan tetap bersemangat menabung untuk berqurban tahun depan.

Selamat menyambut Idul Adha bagi yang merayakan, semoga dilancarkan terwujudnya niat baik tersebut, ya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Merry Wulan
EditorMerry Wulan
Follow Us