Puasa Ramadan hukumnya wajib. Maka apabila meninggalkan puasa Ramadan, harus mengqadha atau mengganti puasa tersebut di lain waktu. Biasanya, seorang perempuan tidak berpuasa penuh di bulan Ramadan karena haid atau datang bulan.
Oleh karenanya, diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut di luar bulan Ramadan. Namun, bagaimana jika lupa jumlah puasa yang harus dibayarkan? Artikel ini akan memberi kamu beberapa pandangan ahli agama terkait hal tersebut.