Ilustrasi perjanjian (pexels.com/fauxels)
Kartu Tanda Penduduk tidak dapat dipisahkan dari kegiatan sehari-hari. Berdasarkan buku Pengantar Ilmu Kependudukan (2019), berikut ini adalah beragam fungsi dari KTP.
- Sebagai petunjuk identias: Fungsi utama dari KTP adalah sebagai petunjuk identitas diri karena dalam KTP tercantum nama lengkap berserta alamat. KTP menunjukkan bahwa pemilik KTP merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama antar sesama.
- Sebagai syarat untuk menikah: Dalam mengurus administrasi saat akan menikah, seorang warga harus menunjukka identitasnya dan dibuktikan dengan KTP. Oleh karena itu, KTP menjadi dokumen wajib saat mengurus pernikahan di KUA dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Sebagai jaminan meminjam uang: Jika seseorang ingin melakukan pinjaman uang, orang tersebut bisa mengunjungi bank, koperasi, atau melakukan pinjaman secara online. Pihak pemberi pinjaman uang akan mensyaratkan identitas asli.
- Sebagai syarat pembuatan dokumen: Dalam KTP juga terdapai NIK yang selalu dibutuhkan oleh lembaga pemerintah dalam membuat suatu dokumen. Contoh dokumen yang membutuhkan NIK sebagai rujukan adalah paspor, Surat Ijin Mengemudi, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan lain-lain.
- Sebagai syarat membeli rumah: KTP juga digunakan saat akan melakukan transaksi jual beli rumah. Pihak pengembang perumahan akan menggunakan KTP untuk pengurusan Sertifikat Hak Milik.
Nah, sekarang kamu gak perlu bingung lagi, karena kamu bisa mengubah foto yang tadinya tidak berhijab, menjadi berhijab. Yuk, langsung lakukan sekarang!