Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
pexels-2669288-18575266.jpg
Ilustrasi orang menikah (pexels.com/أحمد جوريج)

Intinya sih...

  • Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram dalam Islam, dimuliakan oleh Allah SWT.

  • Larangan di bulan Muharram termasuk larangan berperang, menyakiti diri sendiri, balas dendam, dan maksiat.

  • Tidak ada larangan khusus dalam Islam untuk menikah di bulan Muharram, namun terdapat keyakinan turun-temurun yang melarang pernikahan di bulan Suro.

Muharram adalah bulan pertama dalam kalender Islam atau biasa disebut kalender Hijriyah. Bulan ini sekaligus termasuk ke dalam empat bulan haram yang dimuliakan oleh Allah SWT. Ada pun ketiga bulan lainnya adalah Zulkaidah, Zulhijjah, dan Rajab.

Dalam Islam, Muharram dipandang sebagai bulan penuh keutamaan, keberkahan, dan merupakan waktu yang tepat untuk memperdalam iman, serta memperbanyak ibadah. Di samping itu, memasuki bulan Muharram, ada beberapa pantangan yang harus ditaati.

Hal ini dilakukan supaya kita sebagai umat Islam bisa lebih memaknai tahun baru Hijriyah dengan lebih baik lagi. Berikut ini IDN Times telah merangkum serba-serbi bulan Muharram, termasuk apa saja pantangan yang harus ditaati. Apakah termasuk menikah?

1. Makna bulan Haram dalam Islam

Ilustrasi berdoa di masjid (pexels.com/Abdullah Ghatasheh)

Adanya beberapa larangan di bulan Muharram berkaitan dengan kemuliaan awal bulan Hijriyah yang termasuk ke dalam empat bulan haram atau asyhurul hurum. Bulan haram adalah sebutan untuk empat bulan di antara bulan Hijriyah yang dimulaikan Allah SWT. Keberadaan bulan haram telah disinggung dalam salah satu firman-Nya, pada surah At Taubah ayat 36. Di mana Allah SWT berfiman:


اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

Artinya :
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.
Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

Sedangkan bukti bahwa Muharram termasuk salah satu bulan haram termaktub tertulis dalam salah satu riwayat hadits, dari Abu Barkah RA yang mengutip sabda Rasulullah SAW :
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ
وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya :
"Zaman berputar seperti hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu terdiri dari 12 bulan, di antaranya bulan 4 bulan Haram, 3 bulan berurutan, Zulkairah, Zulhijjah, dan Muharam. Adapun Rajab yang juga merupakan bulannya kaum Mudhr, berada di antara Jumadil Akhir dan Syaban." (HR Bukhari Muslim)

2. Larangan di bulan Muharram

Ilustrasi orang menangis (pexels.com/ANTONI SHKRABA production)

Bahkan pada zaman jahiliah, orang-orang Arab memuliakan bulan-bulan haram, termasuk bulan Muharram. Cara mereka memuliakan bulan haram salah satunya dengan melarang sejumlah tindakan zalim.

Menurut Ibnu Jarir at-Thabari dalam Jami' al-Bayan fi Ta'wil  al-Qur'an yang diterjemahkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), ada beberapa perkara yang perlu dihormati pada bulan haram. Berikut penjabarannya :

  • Larangan berperang

Larangan di mulan Muharram yang pertama adalah larangan berperang. Salah satu pendapat menyebutkan bahwa, haram hukumnya bila memulai peperangan pada bulan suci ini.

Akan tetapi, ada pula pendapat lain yang memperbolehkan terjadinya perang dengan landasan peristiwa pada zaman kehidupan Nabi. Kala itu, pengepungan penduduk Taif oleh Rasulullah SAW terjadi pada salah satu bulan haram. Peristiwa ini merupakan merupakan bentuk pemberian pelajaran pada musuh sesuai dengan firman Allah SWT, yang tertuang dalam surah Al Baqarah ayat ke 194:


اَلشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمٰتُ قِصَاصٌۗ فَمَنِ اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوْا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ
وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ 

Artinya :
Bulan haram dengan bulan haram dan (terhadap) sesuatu yang dihormati berlaku (hukum) kisas. Oleh sebab itu, siapa yang menyerang kamu, seranglah setimpal dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang bertakwa.

  • Larangan menyakiti diri sendiri

Larangan untuk menyakiti diri sendiri ini seperti dijelaskan dalam surah At Taubat ayat 36. Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa imat Islam dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada penganiyaan diri sendiri di bulan haram, termasuk Muharram.

Hal ini dikarenakan, Ibnu Katsir berpendapat, ganjaran dosa pada bulan haram jauh lebih berat dibandingkan dengan bulan lainnya. Bahkan dosa tersebut sama besarnya dengan dosa yang diperbuat di Tanah Suci. Allah SWT berfirman dalam surah Al Hajj ayat 25, demikian: yang diperbuat disetarakan dengan berbuat maksiat di Tanah Suci. Allah SWT berfirman dalam surah Al Hajj ayat 25,

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

Artinya :
"... dan siapa yang dimaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya Kami akan rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih."

  • Larangan balas dendam

Dibeberkan dalam Tafsir Al Azhar oleh Hamka, bahwa pada bulan haram termasuk Muharram juga terdapat larangan untuk melakukan balas dendam. Larangan ini ditujukan agar umat Islam bisa mengalihkan fokus untuk menunaikan ibadah haji dan umrah pada bulan haram.

Seperti pada bulan Zulkaidah sebagai bulan persiapan menunaikan ibadah haji, Zulhijah yang bertepatan dengan bulan pelaksanaan haji, dan bulan Muharram sebagai bulan kepulangan haji, dan Rajab sebagai bulan pengamalan ibadah umrah.

  • Larangan maksiat

Tindakan maksiat disebut sebagai salah satu perbuatan zalim di bulan Muharram. Ada dosa yang akan diganjarkan pada umat Islam yang melakukan perbuatan zalim seperti disebutkan dalam surah Asy Syura ayat 40, yang bunyinya:


وَجَزٰۤؤُا سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا ۚفَمَنْ عَفَا وَاَصْلَحَ فَاَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الظّٰلِمِيْنَ

Artinya :
Balasan suatu keburukan adalah keburukan yang setimpal. Akan tetapi, siapa yang memaafkan dan berbuat baik (kepada orang yang berbuat jahat), maka pahalanya dari Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang zalim.

3. Bolehkah menikah di bulan Muharram?

Ilustrasi orang menikah (pexels.com/Ammar Asyraf)

Sering kali muncul pertanyaan apakah boleh mengadakan pernikahan di bulan Muharram? Sejauh ini belum ada dalil khusus yang menyebutkan larangan menggelar pernikahan di bulan Muharram dalam ajaran Islam. Sebaliknya, larangan ini muncul dari kalangan muslim Jawa yang menyebut bulan Muharram sebagai Suro.

Dalam kepercayaan Jawa, menikah di bulan Suro bisa memunculkan kesialan. Keyakinan ini sudah ditularkan turun-temurun dan masih dilaksanakan hingga sekarang.

Itu dia penjelasan singkat mengenai larangan di bulan Muharram. Semoga bisa menambah wawasan dan memperdalam imanmu, ya.

Editorial Team