Hukum Tarawih, Sejarah, hingga Keutamannya

- Tarawih adalah ibadah sunah pada malam bulan Ramadan yang memiliki keutamaan tersendiri.
- Salat tarawih bermula dari zaman Rasulullah dan dianjurkan untuk dijalankan dengan penuh keikhlasan.
- Salat tarawih memiliki banyak keutamaan, termasuk mendapatkan ampunan dosa-dosa yang telah lalu dan pahala berlimpah.
Bulan Ramadan dikenal sebagai bulan istimewa bagi umat Islam, di mana berbagai ibadah dianjurkan untuk dilakukan lebih tekun. Salah satu ibadah khusus di bulan ini dikerjakan pada malam hari setelah salat isya dan memiliki keutamaan tersendiri. Hukumnya telah dijelaskan dalam ajaran Islam, menjadikannya amalan yang sayang untuk dilewatkan.
Selain sebagai bentuk ketaatan, ibadah ini juga menjadi salah satu amalan yang dianjurkan untuk menghidupkan malam-malam di bulan Ramadan. Simak penjelasan hukum tarawih selengkapnya melalui artikel berikut ini!
1. Sejarah tarawih

Salat tarawih adalah ibadah sunah yang dikerjakan pada malam bulan Ramadan. Sejarahnya bermula sejak zaman Rasulullah yang pernah melaksanakannya secara berjemaah selama beberapa malam, tetapi kemudian berhenti agar tidak diwajibkan bagi umatnya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang berbunyi:
"Dari 'Aisyah Ummil Mu'minin radliyallahu 'anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam salat di masjid, lalu banyak orang salat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jemaah sudah berkumpul (menunggu Nabi) tapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka. Pagi harinya beliau bersabda, 'Sungguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam, tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila salat ini diwajibkan pada kalian." Sayyidah 'Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadan'." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menjelaskan, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan salat tarawih pada malam-malam awal Ramadan. Namun ketika melihat antusiasme para sahabat yang begitu tinggi, beliau justru tidak datang ke masjid pada malam ketiga atau keempat.
Ada dua alasan di balik keputusan tersebut. Pertama, Nabi SAW khawatir jika Allah menurunkan wahyu yang mewajibkan shalat tarawih, sehingga bisa menjadi beban bagi generasi selanjutnya yang mungkin tidak memiliki semangat seperti para sahabat. Kedua, beliau ingin mencegah kesalahpahaman di kalangan umat Islam agar tidak menganggap salat tarawih sebagai ibadah wajib, mengingat beliau selalu melaksanakan amal kebaikan. Sebagaimana dijelaskan dalam keterangan Fathul Bari Syarh Shahi Bukhari:
"Sesungguhnya, Nabi ketika menekuni suatu amal kebaikan dan diikuti umatnya, maka perkara tersebut telah diwajibkan atas umatnya."
Setelah Nabi wafat, salat tarawih tetap dikerjakan oleh umat Islam dan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, ibadah ini mulai dilaksanakan secara berjemaah dengan jumlah rakaat yang lebih teratur. Sejak saat itu, salat tarawih menjadi tradisi penting di bulan Ramadan dan dikerjakan oleh kaum Muslim di seluruh dunia.
2. Hukum tarawih

Menurut Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, salat tarawih termasuk sunah muakkad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan dan sebaiknya tidak ditinggalkan tanpa alasan yang sah. Hal ini didasarkan pada dalil dari Al-Qur'an, salah satunya dalam surat Al-Isra ayat 79, yang menekankan keutamaan ibadah malam. Selain itu, salat tarawih memiliki keutamaan yang didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW:
“Barang siapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau.” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya)
Salat tarawih dianjurkan bagi laki-laki maupun perempuan dan hukumnya sunah. Anjuran ini didasarkan pada beberapa hadis, termasuk yang telah disebutkan sebelumnya. Selain itu, terdapat hadis lain yang menyampaikan anjuran salat tarawih dengan redaksi yang berbeda, yakni:
“Dari Abi Hurairah R.A, Rasulullah gemar menghidupkan bulan Ramadan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau berkata: ‘Barangsiapa yang melakukan ibadah (shalat tarawih) di bulan Ramadhan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya di ampuni dosa-dosanya yang telah lewat.'.” (HR Muslim)
3. Keutamaan salat tarawih

Salat tarawih memiliki banyak keutamaan, terutama bagi umat Islam yang mengerjakannya dengan penuh keikhlasan selama bulan Ramadan. Berikut beberapa keutamaan salat tarawih:
- Diampuni Dosanya
Rasulullah SAW bersabda, bahwa siapa saja yang menjalankan salat tarawih dengan iman dan ikhlas akan mendapatkan ampunan atas dosa-dosanya yang telah lalu. (HR Bukhari & Muslim) - Pahala Berlimpah
Rasulullah SAW menjelaskan, bahwa siapa yang menjalankan salat malam bersama imam hingga selesai akan dicatat seolah-olah ia beribadah semalam penuh. (HR Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Majah, Nasa'i) - Amalan Sunah yang Melengkapi Ibadah Wajib
Salat tarawih termasuk amalan sunah yang dapat melengkapi kekurangan dalam salat fardu. Dalam hadis riwayat At-Tirmidzi disebutkan, jika ada kekurangan dalam salat wajib seseorang, maka pahala salat sunah bisa menyempurnakannya.
Meskipun bukan kewajiban, tarawih memiliki banyak keutamaan, seperti mendapatkan pahala yang besar dan kesempatan untuk diampuni dosa-dosa yang telah lalu. Oleh karena itu, menjalankan tarawih dengan penuh keikhlasan dan keimanan dapat menjadi salah satu cara untuk meraih keberkahan di bulan Ramadan.