Bagaimana Hukum Membaca Al-Qur'an Saat Haid? Ini Penjelasannya

Gak hanya para muslimah, calon imam juga wajib paham, nih

Al-Qur'an adalah pedoman hidup bagi umat muslim. Membaca Al-Qur'an akan mendatangkan pahala serta karunia besar. Bila diteruskan dengan mengamalkan isi kandungannya niscaya menjadi penghuni surga Allah SWT kelak.

Dikarenakan kitab suci, maka ada adab yang musti diperhatikan dalam memperlakukan Al-Qur'an. Salah satunya yakni dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun besar saat memegang dan membacanya. Namun, hal ini kemudian menjadi dilema tersendiri bagi para wanita yang sedang haid dan ingin membaca Al-Qur'an. 

Lantas bagaimana hukumnya membaca Al-Qur'an dalam keadaan haid? Yuk, simak penjelasannya berikut ini, agar kamu lebih memahaminya lagi!

1. Penjelasan menurut surat Al-Waqiah ayat 76-79

Bagaimana Hukum Membaca Al-Qur'an Saat Haid? Ini Penjelasannyailustrasi Al-Qur'an (Pexels.com/Ali Burhan)

Surat Al-Waqiah ayat 79 menerangkan tentang Al-Qur'an hanya boleh disentuh oleh seseorang yang dalam keadaan suci. Hal ini tentunya menjadi pedoman para muslimah bahwasannya tidak diperbolehkan menyentuh Al-Qur'an, karena mereka memiliki illat.

Illat merupakan keputusan hukum fikih yang terjadi sebab adanya pertimbangan akan halal haram, sunah, makruh, dan mubah. Lebih lanjut, berikut penjelasan dalam surat Al-Waqiah ayat 76-79.

Ayat 76

وَاِنَّهٗ لَقَسَمٌ لَّوْ تَعْلَمُوْنَ عَظِيْمٌۙ

Wa innahụ laqasamul lau ta'lamụna 'aẓīm.

Artinya: Dan sesungguhnya itu benar-benar sumpah yang besar sekiranya kamu mengetahui,

Ayat 77

اِنَّهٗ لَقُرْاٰنٌ كَرِيْمٌۙ

Innahụ laqur`ānung karīmdan.

Artinya: (ini) sesungguhnya Al-Qur'an yang sangat mulia,

Ayat 78

فِيْ كِتٰبٍ مَّكْنُوْنٍۙ

Fī kitābim maknụn.

Artinya: dalam Kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh),

Ayat 79

لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۙ

Lā yamassuhū illal-muṭahharụn.

Artinya: tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.

Mengacu dari ayat-ayat di atas terdapat kata, "tidak menyentuh" yang berarti bahwa dilarang untuk menyentuh Al-Qur'an yang utuh kecuali orang-orang yang dalam keadaan suci. Orang-orang tersebut adalah yang sudah menyucikan dirinya dari hadas kecil maupun besar.

2. Penjelasan menurut surat Al-Baqarah ayat 222

Bagaimana Hukum Membaca Al-Qur'an Saat Haid? Ini Penjelasannyailustrasi Al-Qur'an (pexels.com/Alena Darmel)

Selain penjelasan dari surat Al-Waqiah yang dengan jelas menegaskan bahwa Al-Qur'an harus diperlakukan dengan keadaan suci, ada pula penjelasan dari surat Al-Baqarah ayat 222. Pada ayat ini, menerangkan lebih spesifik mengenai haid itu sendiri. Nah, berikut bacaannya:

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Wa yas`alụnaka 'anil-maḥīḍ, qul huwa ażan fa'tazilun-nisā`a fil-maḥīḍi wa lā taqrabụhunna ḥattā yaṭ-hurn, fa iżā taṭahharna fa`tụhunna min ḥaiṡu amarakumullāh, innallāha yuḥibbut-tawwābīna wa yuḥibbul-mutaṭahhirīn.

Artinya: Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Al-Qur'an merupakan kitab suci dan karena haid adalah sesuatu yang kotor. Maka tidak diperkenankan wanita yang sedang haid menyentuh dan membaca Al-Qur'an yang utuh.

Baca Juga: Gak Ngasal, Ini 5 Fakta Medis Siklus Haid Berdasarkan Rentang Usia

dm-player

3. Pandangan menurut para ulama Mahzab

Bagaimana Hukum Membaca Al-Qur'an Saat Haid? Ini Penjelasannyailustrasi mengaji Al-Qur'an (pexels.com/ABDULLA ALKETTAB)

Dari penjelasan ayat-ayat Al-Qur'an di atas, menimbulkan pertanyaan dari kaum muslimah. Adakah cara agar tetap bisa membaca Al-Qur'an dalam keadaan haid?

Dikutip dari buku Membaca Al Quran Saat Haid, Bolehkah? karya Isnawati, terdapat kondisi khusus yang dapat menjadi pengecualian bagi wanita yang sedang haid sebagaimana disampaikan oleh 3 ulama mahzab. Berikut penjelasannya.

1. Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi secara umum melarang wanita dalam keadaan haid membaca Al-Qur'an. Akan tetapi terdapat pengecualian terhadap kondisi khusus yakni ketika wanita dalam keadaan haid membaca Al-Qur'an dengan niat berzikir untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT atau membaca ayat Al-Qur'an yang disertai terjemahannya.

Penjelasan tersebut dipertegas dalam kitab Al-Mabsuth yang dijelaskan oleh Imam As-Sarakhsi, “Janganlah wanita yang dalam keadaan boleh memegang mushaf, dan dilarang juga untuk masuk kedalam masjid, dan dilarang untuk membaca satu ayat Al-Qur'an yang utuh.”

2. Mahzab Maliki

Mazhab Maliki berpendapat bahwa wanita yang sedang dalam keadaan haid, diperbolehkan untuk membaca Al-Qur'an. Terutama bagi yang sedang melakukan penghafalan Al-Qur'an yang bertujuan agar hafalannya tidak hilang di tengah jalan.

Mengingat masa haid memiliki waktu yang cukup panjang, para ulama dari mazhab Maliki memperbolehkan wanita dalam keadaan haid membaca Al-Qur'an dengan dalil istihsan. Hal ini termaktub dalam kitab Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid yang dijelaskan oleh Ibnu Rusyd. Dalil istihsan sendiri adalah berpaling atau mengecualikan dari hukum yang didasarkan sebuah kemaslahatan.

3. Mahzab Hambali

Mazhab Hamabli rata-rata para ulamanya meperbolehkan wanita haid membaca Al-Qur'an. Penjelasan tersebut dikuatkan oleh hadits riwayat Sayyidina Ali bin Abi Thalib, yang menjelaskan, “Bukankah Rasulullah melarang seseorang membaca sesuatu pun dari Al-Qur'an, selama seseorang tersebut sedang tidak dalam kondisi junub.”

Namun, menurut Ensiklopedi Fiqh, diperbolehkan wanita yang sedang dalam haid atau orang junub menyentuh dan membaca kitab tafsirnya. Karena fokusnya pada makna Al-Qur'an dan kitab tersebut sebagian besar bukan terdiri dari ayat-ayat Al-Qur'an secara utuh.

Itulah penjelasan hukum membaca Al-Qur'an saat haid. Sebetulnya tidak masalah bagi para wanita yang sedang haid membaca ayat-ayat Al-Qur'an apabila niatnya ditujukan untuk meminta perlindungan dan menguatkan iman kepada Allah SWT. Sehingga, tidak semata-mata secara utuh membaca ayat-ayatnya. Karena sebagai umat muslim kita diwajibkan untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca Juga: Doa Mandi Wajib Setelah Haid dan Tata Cara Bersuci Pasca Menstruasi 

Topik:

  • Langgeng Irma Salugiasih

Berita Terkini Lainnya