8 Larangan Umrah yang Wajib Diketahui, Jangan Dilanggar!

Umrah merupakan salah satu bentuk ibadah yang diimpikan oleh umat muslim. Dikutip e-book MANASIK HAJI & UMROH: Untuk Semua Usia oleh Ust. H. Anwar Hilmi, Lc., dan Ust. Anwar Nashir Goparana, secara bahasa, kata umrah memiliki arti az-ziyarah, yaitu berkunjung atau mendatangi suatu tempat atau seseorang.
Sedangkan secara istilah, kata umrah dalam ilmu fikih didefinisikan oleh jumhur ulama sebagai tawaf di sekeliling Baitullah dan sai antara bukit Safa dan Marwah dengan berihram atau mendatangi kabah untuk melaksanakan ritual ibadah, yaitu melakukan tawaf dan sai. Ada beberapa larangan yang wajib diketahui dan tidak boleh dilanggar oleh orang yang sudah memakai pakaian ihram dan berniat melakukan ibadah umrah.
Apabila melanggarnya, maka bisa menyebabkan ibadah yang sedang dijalankan menjadi batal dan kamu wajib menggantinya. Lantas, apa saja larangan saat umrah? Dihimpun dari berbagai sumber, ini dia beberapa larangan umrah yang wajib diketahui.
1.Memotong rambut
Memotong rambut merupakan salah satu larangan bagi calon jamaah umrah. Dikutip muslim.or.id, rambut yang dimaksud ialah rambut yang berasal dari seluruh tubuh, seperti rambut kepala, alis, bulu kemaluan, bulu ketiak, jenggot, dan kumis.
Selain itu, Ahmad Sarwat, Lc., MA., dalam e-book IHRAM (2019) menuliskan, para ulama mengatakan bahwa larangan mencukur atau memotong rambut juga berlaku ketika hal itu dilakukan menggunakan alat bantu, seperti gunting, silet, pisau cukur listrik, dan juga obat-obatan yang dapat menghilangkan rambut. Adapun larangan memotong rambut saat umroh ini ditegaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 196, yang berbunyi:
“Dan janganlah kamu mencukur (rambut) kepalamu.” (QS Al-Baqarah: 196)