Ilustrasi Makkah (pexels.com/Ali Karim)
- Haram Amin (Tanah Suci yang aman)
"Dan mereka berkata, “Jika kami mengikuti petunjuk bersama engkau, niscaya kami akan diusir dari negeri kami.” (Allah berfirman) Bukankah Kami telah meneguhkan kedudukan mereka dalam tanah haram (tanah suci) yang aman, yang didatangkan ke tempat itu buah-buahan dari segala macam (tumbuh-tumbuhan) sebagai rezeki (bagimu) dari sisi Kami? Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui," (QS. Al-Qasas Ayat 57).
- Wad Ghairu Dzi Zar'in (lembah yang gersang)
"Ya Tuhan, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan (yang demikian itu) agar mereka melaksanakan salat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rezeki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur," (QS. Ibrahim Ayat 37).
Mengutip dari Ibn Jauzi, di zaman dahulu, di Makkah memang gak ada tanaman dan air. Sehingga, disebut dengan Wad Ghairu Dzi Zar'in atau 'lembah yang gersang'.
"Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan engkau (Muhammad) untuk (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur'an, benar-benar akan mengembalikanmu ke tempat kembali," (QS. Al-Qasas Ayat 85).
Ibn Abbas mengatakan, tempat kembali yang disebutkan dalam surat Al-Qasas tersebut merujuk ke kota Makkah.
"Dan betapa banyak negeri yang (penduduknya) lebih kuat dari (penduduk) negerimu (Muhammad) yang telah mengusirmu itu. Kami telah membinasakan mereka; maka tidak ada seorang pun yang menolong mereka," (QS. Muhammad Ayat 13).
Menurut Ibn Jauzi, negeri Muhammad yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah Makkah. Karena seperti yang diketahui, Makkah merupakan tempat kelahiran sekaligus kenabian Muhammad SAW.