Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pexels/mentatdgt

Berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadan wajib hukumnya bagi seluruh umat muslim. Namun ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan seorang muslim batal puasanya, atau malah berhalangan melaksanakan ibadah puasa. Jumlah puasa yang ditinggalkan ini wajib diganti pada hari lain.

Penyebab batal puasa yang wajib diganti pada hari lain adalah menstruasi, nifas, sakit keras dan melakukan perjalanan jauh. Jumlah puasa pengganti yang dikerjakan sama dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Berikut ini adalah niat dan tata cara puasa qadha pengganti puasa Ramadan dan menebus batal puasa menurut penyebabnya. Yuk, simak!

1.Aturan membayar utang puasa (qada) disebutkan dalam Alquran

Pexels/Janko Ferlic

Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 184 tentang kewajiban membayar utang puasa Ramadan yang ditinggalkan.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

2.Mengganti dengan puasa bagi yang mampu

Editorial Team

Tonton lebih seru di