- Tahun 2010
Profil Bahar bin Smith, Pendakwah yang Kerap Jadi Kontroversi

- Profil Bahar bin SmithPria kelahiran Manado, 23 Juli 1980 ini merupakan putra sulung dari tujuh bersaudara. Ia menikah dengan Fadlun Faisal Balghoits dan memiliki hubungan dengan Habib Abdurrahman.
- Perjalanan Bahar bin Smith
Dalam perjalanannya berdakwah, Bahar mendirikan dan memimpin Majelis Pembela Rasulullah sejak 2007. Ia juga menjadi pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyan di Kemang, Bogor.
Sayyid Bahar bin Ali bin Smith yang lebih dikenal dengan nama Habib Bahar bin Smith, adalah seorang pendakwah dan tokoh agama di Indonesia. Ia lahir di Manado, Sulawesi Utara dan kemudian dikenal luas sebagai dai muda dengan gaya ceramah yang penuh semangat. Melalui kanal YouTube-nya, Bahar kerap menyampaikan materi dakwah dengan gaya yang lugas dan membakar semangat jamaah.
Dalam perjalanannya berdakwah, Bahar kerap dianggap sebagai figur yang mampu memengaruhi massa, dengan sebagian isi ceramahnya yang dinilai provokatif namun tetap disampaikan secara tegas dan mampu menarik perhatian pendengar. Karena popularitas dan karakter ceramahnya, kegiatan Bahar sering mendapat pengawalan ketat dari Laskar Pembela Islam dan Front Pembela Islam, serta sesekali mendapat pengamanan oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di tempat yang masyarakatnya berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).
1. Profil Bahar bin Smith

Pria kelahiran Manado, 23 Juli 1980 ini merupakan putra sulung dari tujuh bersaudara, lahir dari pasangan Ali bin Smith dan Isnawati Ali. Bahar berasal dari keturunan Arab Hadhrami golongan Alawiyyin dengan marga Aal bin Sumaith. Ia menikah dengan Fadlun Faisal Balghoits.
Dari garis ayahnya, Bahar masih memiliki hubungan dengan Habib Abdurrahman, seorang keturunan Yaman yang dahulu datang ke Indonesia untuk menyebarkan ajaran Islam. Sementara itu, dari pihak ibu, Bahar juga mewarisi darah Buton yang turut membentuk latar belakang keluarganya.
2. Perjalanan Bahar bin Smith

Dalam perjalanannya berdakwah, Bahar bin Smith juga mendirikan sekaligus memimpin Majelis Pembela Rasulullah sejak 2007 yang berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ia juga menjadi pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyan di Kemang, Bogor. Pesantren ini menggunakan sistem salaf atau metode pendidikan pesantren klasik yang berfokus pada kajian kitab kuning.
Selain itu, Bahar dikenal sebagai salah satu murid dari Rizieq Shihab, tokoh yang memiliki pengaruh kuat dalam gerakan dakwah Islam di Indonesia. Rizieq sendiri dikenal sebagai figur sentral dalam Aksi Bela Islam yang menuntut proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kedekatan ini turut membentuk posisi Bahar dalam lingkup dakwah dan pergerakan Islam di Indonesia.
2. Jejak kontroversi dan kasus hukum Bahar bin Smith

Bahar bin Smith tercatat pernah terlibat dalam dua peristiwa besar. Pertama, aksi penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, keterlibatannya dalam kerusuhan Koja yang berkaitan dengan sengketa makam Mbah Priok di Jakarta Utara. Dua peristiwa ini menjadi bagian dari rekam jejak awal Bahar dalam sejumlah aksi massa.
- Tahun 2012
Nama Bahar kembali diperbincangkan setelah menggerakkan sekitar 150 jamaah Majelis Pembela Rasulullah pada bulan Ramadan. Pada periode tersebut, Bahar juga beberapa kali melakukan aksi sweeping di sejumlah lokasi yang dianggap melanggar norma keagamaan.
Salah satu aksinya adalah razia di Cafe De Most, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang dituding sebagai tempat maksiat. Bahar menutup paksa kafe tersebut dan meminta agar operasionalnya dihentikan selama sebulan penuh selama Ramadan.
- Tahun 2018
Kontroversi terkait Bahar berlanjut pada akhir November 2018 ketika video ceramahnya viral di media sosial. Ucapannya saat berceramah memicu polemik dan menjadi perhatian publik. Masih di tahun yang sama, Bahar juga dilaporkan ke Polres Bogor karena diduga menganiaya seorang pemuda di sebuah pesantren di Kampung Kemang. Kasus tersebut berlanjut ke proses persidangan dan Ia divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.
- Tahun 2019
Pada 2019, di tengah memanasnya situasi politik menjelang Pilpres, Bahar kembali menjadi sorotan usai menyampaikan pernyataan kontroversial dalam ceramahnya yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Ucapannya dinilai sebagai ujaran kebencian, sehingga ia kembali dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tahun 2020
Di tengah masa hukuman yang sedang dijalaninya, Bahar kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online pada 27 Oktober 2020. Ia disebut memukul sopir tersebut karena merasa kesal setelah sopir itu diduga menggoda istrinya. Atas perbuatannya, Bahar diproses secara hukum dan akhirnya dijatuhi vonis tambahan selama 3 bulan.
Demikian profil Bahar bin Smith. Semoga informasinya bermanfaat untukmu.


















