Tata Cara Salat Bagi Muslim yang Dalam Keadaan Sakit

#RamadanDiRumah Meski lemah, salat masih bisa ditegakkan!

Salat diwajibkan untuk semua Muslim yang balig dan berakal. Mereka adalah mukalaf, orang yang terkena beban syariat. Yang dibolehkan untuk meninggalkan salat hanyalah anak yang belum balig dan orang yang tak berakal.

Namun, wanita yang sedang nifas dan haid diperbolehkan untuk tidak salat. Lantas, bagaimana dengan orang yang sakit? Orang yang sakit tetap diwajibkan untuk salat. Namun, ada beberapa keringanan untuknya.

Lantas, bagaimana dengan orang yang tak mampu berdiri, tak mampu duduk, bahkan tak mampu menggerakkan tubuhnya? Simak tata cara salat bagi orang sakit di bawah ini!

1. Bagi yang tidak mampu berdiri

Tata Cara Salat Bagi Muslim yang Dalam Keadaan Sakithttps://id.pinterest.com/pin/452119250088514763/

Orang yang tak mampu berdiri, diperbolehkan salat sambil duduk. Dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Dengan duduk bersila. Jika tak memungkinkan, diperbolehkan duduk dengan cara apa pun yang mudah dilakukan.
  • Duduk menghadap ke kiblat. Namun jika tidak memungkinkan, maka tidak mengapa.
  • Cara bertakbir dan bersedekap sama seperti salat dalam keadaan berdiri. Tangan di angkat hingga sejajar dengan telinga, kemudian tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri.
  • Cara rukuknya yaitu membungkukkan badan sedikit. Ini merupakan bentuk imaa sebagaimana dalam hadis Jabir. Lalu, kedua telapak tangan di lutut.
  • Cara sujudnya juga sama sebagaimana sujud biasa, jika memungkinkan. Jika tak memungkinkan, maka membungkukkan badannya lebih banyak dari ketika rukuk.
  • Cara tasyahud yaitu dengan meletakkan tangan di lutut dan melakukan tasyahud seperti biasa.

Baca Juga: Tata Cara Salat Gerhana Matahari, Bacaan Niat Salat Kusuf Menurut PBNU

2. Bagi orang yang tidak mampu duduk sekaligus berdiri

Tata Cara Salat Bagi Muslim yang Dalam Keadaan Sakitwww.freepik.com

Bila seseorang sakit dan tak mampu berdiri maupun duduk, maka diperbolehkan untuk salat sambil berbaring. Salat sambil berbaring ada dua macam, yaitu ‘ala janbin (berbaring menyamping) dan mustalqiyan (telentang).

dm-player

1. ‘ala janbin (berbaring menyamping)

  • Berbaring menyamping ke kanan dan ke arah kiblat jika memungkinkan. Jika tak bisa menyamping ke kanan, maka menyamping ke kiri namun tetap ke arah kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat, maka tidak mengapa.
  • Cara bertakbir dan bersedekap sama seperti salat dalam keadaan berdiri. Tangan diangkat sejajar dengan telinga, setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri.
  • Cara rukuknya dengan menundukkan kepala sedikit. Ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadis Jabir. Kemudian, kedua tangan diluruskan ke arah lutut.
  • Cara sujudnya dengan menundukkan kepala lebih banyak dari ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut.
  • Cara tasyahud dengan meluruskan tangan ke arah lutut, namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat.

2. mustalqiyan (telentang)

  • Berbaring telentang dengan kaki menghadap kiblat. Yang utama, kepala diangkat sedikit dengan ganjalan seperti bantal atau apa pun sehingga wajah menghadap kiblat. Jika tidak memungkinkan, maka tidak mengapa.
  • Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana salat dalam keadaan berdiri.
  • Cara rukuknya dengan menundukkan kepala sedikit. Ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadis Jabir. Kemudian, kedua tangan diluruskan ke arah lutut.
  • Cara sujudnya dengan menundukkan kepala lebih banyak dari ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut.
  • Cara tasyahud dengan meluruskan tangan ke arah lutut, namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat.

3. Bagi yang tidak mampu menggerakkan anggota tubuhnya

Tata Cara Salat Bagi Muslim yang Dalam Keadaan Sakithttps://id.pinterest.com/pin/748934613010545875/

Jika tak mampu menggerakkan anggota tubuh, namun bisa menggerakkan mata, maka diperbolehkan untuk salat dengan menggerakkan mata. Ini masih termasuk makna al-imaa`.

Kedipkan mata sedikit ketika takbir dan rukuk, kemudian kedipkan banyak untuk sujud. Disertai dengan gerakan lisan ketika membaca bacaan-bacaan salat. Jika lisan tak mampu digerakkan, maka bacaan-bacaan salat pun dapat dibaca dalam hati.

Jika tak mampu menggerakkan anggota tubuh sama sekali, namun masih sadar, maka salat dilakukan dengan hati. Maksudnya adalah membayangkan dalam hati gerakan-gerakan salat yang disertai gerakan lisan ketika membaca bacaan salat. Jika lisan tak mampu digerakkan, maka bacaan salat pun dibaca dalam hati.

Nah, itu tadi tata cara salat bagi muslim yang dalam keadaan sakit. Dalam kondisi apa pun, jangan sampai meninggalkan salat ya!

Baca Juga: Wabah COVID-19: Salat Jumat di Istiqlal Diganti Salat Zuhur di Rumah

Topik:

  • Febriyanti Revitasari

Berita Terkini Lainnya