Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi agen asuransi (pexels.com/Antoni Shkraba Studio)

Intinya sih...

  • Pastikan perusahaan asuransi terdaftar resmi di OJK

  • Kenali agen asuransimu secara jelas

  • Waspadai janji manis dari asuransi

Punya asuransi di satu sisi memang menguntungkan, terutama saat kamu mengalami keadaan darurat. Terlebih asuransi juga umumnya akan memberikanmu keamanan dari risiko finansial di masa depan. Namun, di balik niat baik buat jaga-jaga ini, ada sisi gelap asuransi yang harus kamu waspadai, yakni penipuan.

Gak sedikit orang malah jadi korban dari agen asuransi atau oknum gak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah ketidaktahuan. Bentuk penipuan asuransi bisa bermacam-macam, mulai dari agen palsu, data polis yang dimanipulasi, janji manis keuntungan, sampai pemalsuan dokumen klaim. Nah, biar kamu tetap aman dari penipuan, berikut lima tips menghindari penipuan asuransi!

1. Pastikan perusahaan asuransi terdaftar resmi di OJK

ilustrasi menggunakan laptop (pexels.com/Ivan Samkov)

Hal yang pertama kali harus kamu lakukan adalah mengecek legalitas perusahaan asuransi. Di Indonesia, semua perusahaan asuransi yang resmi wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kamu bisa dengan mudah cek daftar perusahaan terdaftar di situs resmi OJK atau lewat aplikasi resmi mereka.

Jangan langsung percaya hanya karena ada logo OJK di brosur atau kartu nama agen tersebut. Penipu sering banget menyertakan logo-logo resmi buat bikin kamu lengah. Jadi, pastikan kamu melakukan sedikit riset sebelum memutuskan. Kalau ternyata perusahaan atau produk asuransinya gak muncul di daftar resmi OJK, lebih baik mundur sebelum terlambat.

2. Kenali agen asuransimu secara jelas

ilustrasi berjabat tangan (pexels.com/Khwanchai Phanthong)

Beli asuransi itu bukan cuma soal tau produknya, tapi juga soal siapa yang menawarkan. Pastikan agen yang kamu temui benar-benar terdaftar secara legal. Agen asuransi yang sah biasanya punya lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) atau Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), tergantung produk yang mereka jual.

Jangan ragu untuk minta lihat kartu lisensi mereka, dan cocokan dengan data di situs resmi asosiasi. Kalau mereka ngeles atau tersinggung saat kamu tanya soal legalitas, itu udah jadi red flag. Agen profesional justru akan senang kalau kamu kritis dan teliti, artinya kamu adalah orang yang serius mencari asuransi yang terbaik.

3. Waspadai janji manis dari asuransi

ilustrasi agen asuransi (pexels.com/Thirdman)

Kalau ada yang nawarin asuransi dengan janji return tinggi, keuntungan besar, atau jaminan bebas rugi, kamu wajib curiga. Asuransi bukan produk investasi murni, dan semua produk keuangan pasti punya risikonya masing-masing. Agen yang profesional akan menjelaskan sisi positif dan negatif dengan jujur, bukan cuma jual janji manis.

Kamu juga harus paham kalau setiap manfaat asuransi biasanya datang dengan syarat dan ketentuan tertentu. Jadi, jangan mudah percaya sama kata-kata 'pasti cair', 'gak bakal ditolak klaimnya', atau 'cukup bayar sekali, manfaat seumur hidup'. Pahami logika keuangan di balik setiap penawaran. Kalau terlalu bagus untuk jadi kenyataan, besar kemungkinan itu penipuan.

4. Selalu minta dan simpan dokumen polis asli

ilustrasi menyerahkan dokumen (pexels.com/olly)

Setelah kamu menyetujui pembelian asuransi, perusahaan biasanya akan mengirimkan polis asli, baik dalam bentuk cetak maupun digital. Nah, dokumen ini penting banget karena berisi detail manfaat, premi, syarat klaim, masa pertanggungan, dan lain-lain. Kalau agen hanya ngasih salinan atau omongan 'nanti dikirim', kamu harus waspada.

Pastikan kamu punya akses ke seluruh dokumen tersebut, dan simpan baik-baik. Lebih baik lagi kalau kamu daftarkan akun ke portal online resmi perusahaan asuransi yang kamu gunakan. Di sana kamu bisa cek status polis, jatuh tempo premi, dan riwayat klaim secara transparan. Ini bisa bantu kamu mencegah penipuan dan juga mengontrol perlindunganmu dengan lebih akurat.

5. Baca dan pahami setiap detail dalam polis

ilustrasi membaca dokumen (pexels.com/rdne)

Terakhir, ini jadi bagian yang paling sering dilewatkan, yakni membaca polis. Banyak orang malas membaca karena isinya panjang dan penuh istilah teknis. Namun, justru di situ kunci proteksi kamu. Jangan tanda tangan atau bayar premi sebelum kamu paham betul isi polisnya. Mulai dari manfaat, pengecualian, hingga proses klaim.

Kalau ada bagian yang gak kamu ngerti, jangan segan bertanya. Agen yang baik akan membantu menjelaskan dengan bahasa yang lebih sederhana. Jangan asal mengiyakan karena terburu-buru atau gak enakan. Kamu berhak tahu apa yang kamu beli, dan paham hak serta kewajibanmu sebagai pemegang polis.

Asuransi itu ibarat payung yang kamu siapkan sebelum hujan turun. Kalau kamu gak teliti, payung itu bisa bolong dan gak bisa dipakai saat kamu benar-benar butuh. Jadi, sebelum kamu bilang “iya” ke agen asuransi, pastikan kamu udah cek semuanya, ya!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Topics

Editorial Team