Uang panai, atau yang biasa disebut juga panaik, adalah salah satu dari sekian banyak tradisi suku Bugis Makassar ketika hendak melangsungkan proses pernikahan. Uang panai sendiri diartikan sebagai pemberian harta benda oleh calon pengantin pria kepada calon pengantin wanita.
Bagi mereka yang bukan berasal dari suku ini, memiliki berbagai pendapat berbeda mengenai tradisi tersebut. Dalam pandangan masyarakat luas, tradisi uang panai ini justru membebankan calon pengantin pria. Mereka berpendapat seperti ini bukan tanpa alasan. Berikut sedikit fakta di balik tradisi uang panai milik suku Bugis Makassar ini.