Berapa Biaya Nikah Siri dan Persyaratannya? Berikut Penjelasannya

- Persyaratan nikah siri, seperti menganut agama Islam, bukti masa iddah, jumlah istri maksimal, KTP, izin wali sah, dan mahar.
- Biaya nikah siri tidak diatur undang-undang. Di Jakarta berkisar Rp2 juta - Rp3 juta, di luar Jakarta Rp850 ribu - Rp1,5 juta.
- Tata cara nikah siri meliputi izin wali perempuan, dua saksi nikah, mahar sesuai kesepakatan, dan akad nikah dengan lisan serta disaksikan saksi.
Menikah adalah salah satu momen penting dalam hidup seseorang. Namun, tidak semua pasangan memilih jalur pernikahan resmi yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Catatan Sipil. Salah satu alternatif yang kerap dipilih adalah nikah siri, yaitu pernikahan yang sah secara agama, tetapi tidak dicatat secara hukum negara.
Meski dianggap sah menurut syariat, nikah siri tetap menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama soal biaya dan persyaratannya. Di bawah ini merupakan sejumlah informasi mengenai berapa biaya nikah siri, apa saja syarat yang harus dipenuhi, serta hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum menjalaninya.
1. Persyaratan nikah siri

Meskipun dianggap lebih sederhana dibandingkan dengan mempersiapkan pernikahan seperti biasa, nikah siri tetap memiliki prosedur yang harus dipatuhi. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi calon mempelai yang hendak laksanakan nikah siri:
Kedua mempelai menganut agama Islam (bisa masuk Islam sebelum melaksanakan akad).
Pihak perempuan (jika janda) harus bisa membuktikan bahwa masa iddah-nya sudah selesai.
Mempelai pria belum punya empat istri (jumlah maksimal dalam hukum Islam).
Memiliki kartu identitas KTP.
Bukan mahram satu sama lain.
Bukan transgender.
Mendapatkan izin nikah dari wali sah.
Memiliki mahar.
Tidak dalam keadaan ihram atau umrah.
2. Biaya nikah siri

Terkait dengan nikah siri, sebenarnya gak ada jumlah pasti mengenai biaya yang harus dikeluarkan mempelai. Hal tersebut gak diatur dalam undang-undang ataupun peraturan pemerintah. Adapun biaya yang dikeluarkan biasanya mencakup jasa penghulu, administrasi informal, serta konsumsi ringan. Namun, aturan-aturan tersebut tidak mutlak dan bisa menyesuaikan dengan lingkungan tempat tinggal.
Untuk kawasan Jakarta, biasanya biaya yang dikeluarkan kisaran Rp2 juta - Rp3 juta. Sementara di luar Jakarta, beberapa penghulu memasang tarif sebesar Rp850 ribu - Rp1,5 juta. Namun, harga tersebut bisa lebih rendah atau tinggi.
3. Tata cara nikah siri

Meskipun gak sah secara negara, tetapi nikah siri tetap sah secara agama. Itulah kenapa ada cara-cara tertentu yang wajib dilakukan, di antaranya:
Wajib minta izin wali perempuan.
Minimal ada dua orang laki-laki dewasa yang menjadi saksi nikah.
Ada mahar atau mas kawin sesuai dengan kesepakatan kedua mempelai.
Ada penghulu atau ustaz yang akan memimpin proses ijab kabul dan memastikan syarat nikah sah secara agama.
Melaksanakan akad nikah dengan lisan dan disaksikan oleh saksi-saksi yang hadir.
Memutuskan untuk menikah siri membutuhkan komitmen dan tanggung jawab yang sangat kuat mengingat ini merupakan pernikahan yang sah di mata agama. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat!