Tak hanya soal menahan lapar dan haus, saat berpuasa di bulan Ramadan, umat Islam juga wajib menahan hawa nafsu sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Hawa nafsu termasuk salah satunya adalah berhubungan badan, merupakan hal yang dilarang saat seorang muslim melakukan ibadah puasa.
Jika kamu melakukannya dengan sengaja, maka diharuskan membayar kaffarah di samping mengganti puasa yang batal. Dikutip Fiqh, hukum suami-istri yang bersetubuh di siang hari sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Ahmad Kutty, seorang dosen senior dan cendekiawan Islam di Islamic Institute of Toronto Kanada, menyatakan bahwa hubungan suami istri dengan pasangan ketika sedang berpuasa di siang hari tidak diperbolehkan.
Adapun suami-istri yang berhubungan saat sedang berpuasa akan membatalkan puasanya, menurut ulama dari berbagai mazhab. Untuk mengetahui penjelasan lengkapnya, simak informasi di bawah!