Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengenal Istilah Nikah Batin yang Ramai Dibahas di Serial Bidaah

potret serial Bidaah di Viu (dok. viu/Bidaah)
Intinya sih...
  • Serial drama Malaysia Bidaah viral di Indonesia
  • Nikah batin digambarkan tanpa wali nikah dan saksi, bertentangan dengan syarat sah nikah dalam Islam
  • Nikah batin di Padang Pariaman merujuk kepada Tarekat Syatarriyah, berbeda dengan yang digambarkan dalam serial Bidaah

Netizen tanah air saat ini tengah heboh dengan salah satu serial drama Malaysia berjudul Bidaah. Serial ini menceritakan tentang perjuangan seorang muslimah yang ingin menyelamatkan ibunya dari sebuah organisasi keagaaman yang sesat. Dalam organisasi keagamaan bernama Jihad Ummah itu terdapat berbagai perbuatan menyimpang dan salah seperti, poligami yang tidak adil, grooming, pelecehan, hingga pernikahan yang tidak memenuhi syarat.

Drama ini juga ramai menyebutkan tentang pernikahan batin. Pernikahan batin di drama ini menyebutkan bahwa pernikahan tersebut digelar dengan Allah SWT sebagai wali nikah dan dua malaikat menjadi saksi. Lantas, bagaimana hukum nikah batin ini? Adakah praktiknya di Indonesia? Mari simak lebih lanjut dalam artikel ini agar bisa memahaminya secara lebih baik.

1. Sekilas tentang nikah batin di serial Bidaah

still cut serial drama Bidaah (dok. Viu)

Di serial Bidaah, penonton akan dibuat bertanya-tanya dengan salah satu adegan di mana pemimpin dari Jihad Ummah yang akrab disapa Walid, mengajak jemaah remaja wanita untuk menikah secara batin dengannya. Pernikahan tersebut juga dijelaskan lebih rinci bahwa Allah SWT yang menjadi wali nikah, sedangkan saksinya adalah dua malaikat. Pernikahan batin ini tidak diketahui siapapun melainkan ke dua mempelai.

Hal ini juga dijelaskan pada salah satu adegan, saat karakter yang dijuluki sebagai Puteri Gunung Jerai itu menyampaikan pada istri pertama Walid, Ummi Hafizah. Ia menyampaikan bahwa dirinya sudah menikah secara batin dengan Walid dan memiliki hak atas dakwahnya. Ia juga menyampaikan bahwa pernikahan batin itu adalah rahasia antara dirinya dan Walid.

2. Hukum nikah batin

ilustrasi menikah (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Seiring dengan viralnya istilah nikah batin akhir-akhir ini, membuat banyak orang khususnya umat Islam yang bertanya-tanya. Nikah batin sendiri sempat dibahas dengan istilah Nikah Dawud di laman NU Online. Mengutip NU Online, nikah Dawud adalah nikah tanpa wali dan saksi dalam arti pernikahan diam-diam di dalam kamar atau tanpa diketahui orang lain sama sekali. Hal ini tentu bertentangan dengan syarat sah nikah dalam Islam, yakni:

  • Adanya mempelai pria dan perempuan
  • Adanya wali nikah
  • Adanya saksi nikah
  • Ijab qabul
  • Ridho dari mempelai pria dan perempuan
  • Mahar pernikahan

Jika menilik syarat-syarat sah di atas, maka bisa disimpulkan bahwa hukum nikah batin atau nikah dawud adalah terlarang dalam Islam.

3. Sejarah dan pencetus nikah Dawud

ilustrasi pasangan (pexels.com/Trung Nguyen)

Sejarah nikah Dawud juga dibahas secara singkat di laman NU Online setelah ada kasus viral beberapa tahun. Menurut laman NU Online, nikah Dawud ini mengikuti pernikahan ala Dawud Az-Zhahiri. Sebelumnya perlu diketahui bahwa Dawud Az-Zhahiri adalah Abu Sulaiman Dawud bin Ali al-Ashfihani Az-Zhahiri dilahirkan di Kufah 202 H dan​​​​​​ wafat di Bagdad 270 H.

Ia adalah muasis mazhab Az-Zhahiri. Seorang hufadz hadits, faqih dan mujtahid mustaqil setelah sebelumnya bermazhab Syafi'i. Asas pokok mazhab Az-Zhahiri adalah mengamalkan lahiriah atau tekstual Al-Qur'an dan hadits selama tidak ada dalil yang menghendaki selain makna lahiriahnya.

4. Praktik nikah batin di Indonesia

ilustrasi pasangan (pexels.com/Vlada Karpovich)

Di Indonesia sendiri, nikah batin juga dilaksanakan di daerah Padang Pariaman, Sumatra Barat. Akan tetapi, ada beberapa perbedaan praktik nikah batin di Indonesia dengan nikah batin di serial drama Bidaah yang viral beberapa hari terakhir. Jika di serial ini penonton dijelaskan nikah batin harus dirahasiakan, dan dilaksanakan tanpa wali nikah dan saksi, sehingga dihukumi tidak sah, maka berbeda dengan di tanah air.

Nikah batin di Padang Pariaman ini merujuk kepada Tarekat Syatarriyah, yang meniru pernikahan Nabi Adam AS dan Ibu Hawa, pernikahan dengan Allah SWT sebagai wali nikah dan malaikat menjadi saksinya. Nikah batin pun dilaksanakan setelah akad nikah yang sesuai dengan hukum fiqih atau biasa disebut oleh masyarakat setempat sebagai nikah zahir, kemudian pengantin akan masuk kamar dan menikah batin saat malam pertama sebelum berhubungan suami istri. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa nikah batin di Indonesia berbeda dengan nikah batin di serial Bidaah, ya!

Serial ini memang menayangkan beberapa adegan yang bertentangan dengan agama Islam, sehingga penonton diharapkan bisa lebih bijaksana saat menikmati serial drama dari Negeri Jiran ini. Semoga artikel ini bermanfaat, ya!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Debby Utomo
EditorDebby Utomo
Follow Us