Kekerasan seksual merupakan kejahatan serius karena melanggar hak asasi manusia. Kejahatan ini berdampak buruk baik secara fisik, psikologis, maupun sosial bagi korbannya. Oleh karena itu, kekerasan seksual perlu memperoleh perhatian serius dari berbagai macam pihak, mulai dari orang terdekat hingga pemerintah.
Di Indonesia, kesadaran akan kekerasan seksual terus meningkat, tidak sedikit orang berani bersuara dan melakukan pengaduan. Hal ini bersamaan pula dengan berlakunya payung hukum yang lebih kuat, seperti dalam UU TPKS. Lantas, bagaimana kalau kita ingin melaporkan kasus kekerasan seksual? Berikut akses layanan pengaduan serta pendampingan korban kekerasan seksual di Indonesia yang perlu kamu tahu!
