Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha bahwa ia berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan hingga Allah mewafatkan beliau. Kemudian aku melakukan i’tikaf setelah beliau(HR. Bukhari dan Muslim).
Apa itu Iktikaf? Ini Pengertian, Hukum, dan Syarat Ketentuannya

- Iktikaf adalah ibadah berdiam diri di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT, dilakukan dengan memperbanyak zikir, doa, dan amalan lainnya.
- Hukum iktikaf bersifat sunnah, terutama dianjurkan pada sepuluh hari terakhir Ramadan untuk mencari Lailatul Qadar, namun bisa menjadi wajib jika dinazarkan.
- Syarat sah iktikaf meliputi Muslim yang suci dari hadas besar, berakal sehat, berniat iktikaf di masjid, serta menjaga diri dari hal-hal yang membatalkannya.
Bulan Ramadan merupakan bulan mulia yang penuh keutamaan bagi umat Islam. Di bulan ini, pahala dilipatgandakan, pintu ampunan dibuka lebar, dan setiap ibadah memiliki nilai yang lebih istimewa dibanding bulan-bulan lainnya. Jadi, tak heran jika banyak umat Muslim berlomba-lomba meningkatkan kualitas ibadahnya selama Ramadan.
Di bulan suci ini, ada banyak amalan yang bisa dikerjakan umat Muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbanyak pahala. Selain puasa wajib, ada amalan sunnah seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, bersedekah hingga memperbanyak iktikaf.
Lalu, apa itu iktikaf? Berikut ini penjelasan lengkapnya mulai dari pengertian, hukum, tujuan hingga tata cara pelaksanaannya. Simak sampai akhir, ya!
Table of Content
1. Apa itu iktikaf?

Apa itu iktikaf? Biar lebih mudah dipahami, kamu perlu melihat pengertian iktikaf dari beberapa sisi. Secara bahasa, kata iktikaf berasal dari bahasa Arab ‘akafa yang berarti menetap, berdiam diri, atau menahan diri di suatu tempat. Maknanya di sini merujuk pada aktivitas seseorang yang sengaja tinggal atau fokus di satu tempat untuk tujuan tertentu.
Kemudian, secara istilah dalam syariat Islam, iktikaf bisa diartikan sebagai aktivitas berdiam diri di dalam masjid dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan niat beribadah kepada Allah SWT. Selama iktikaf, seseorang dianjurkan memperbanyak amalan termasuk zikir dan berdoa.
2. Hukum iktikaf

Hukum iktikaf adalah sunnah. Anjurannya dikerjakan terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Rasulullah SAW secara rutin melaksanakan iktikaf pada malam-malam tersebut untuk mencari Lailatul Qadar.
Namun, iktikaf juga bisa menjadi wajib apabila seseorang telah bernazar untuk melakukannya. Misalnya, seseorang bernazar akan beriktikaf jika doanya dikabulkan, maka ketika hal itu terjadi, ia wajib menunaikan nazarnya dengan beriktikaf sesuai janjinya.
3. Rukun dan syarat iktikaf

Rukun ikfikaf
Secara umum, terdapat empat rukun iktikaf yang wajib dipenuhi sebelum mengerjakannya, yaitu:
- Orang yang beritikaf (mutakif)
Menurut ketetapan para ulama, syarat sahnya seseorang menjadi mutakif ada empat. Masing-masing Muslim, akil, mumayyiz, dan, suci dari hadats besar.
- Niat beritikaf.
Maksud niat beritikaf adalah komitmen dalam menetapkan tujuan ibadah saat berdiam diri di masjid. Berikut contoh bacaan niatnya:
نويت الاعتكاف لله تعالي
Arab latin: "Nawaitul Itikaf Lillahi Ta’ala”
- Tempat itikaf
Sebagian ulama sepakat bahwa tempat utama untuk beritikaf adalah di masjid.
- Menetap di tempat itikaf
Sesuai namanya, orang yang beriktikaf hendaknya tetap berdiam diri di masjid untuk ibadah dalam waktu yang ditentukan.
Syarat iktikaf
Kemudian, kamu juga perlu tahu sejumlah syarat sah mengerjakan iktikaf. Di antaranya meliputi:
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Suci dari hadas besar (maksudnya tidak dalam keadaan junub, haid, atau nifas)
4. Waktu dan durasi iktikaf

Iktikaf sebenarnya bisa dilakukan kapan saja, baik itu di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan. Namun, sebagian sepakat waktu yang utama adalah pada sepuluh hari terakhir Ramadan.
Dari Aisyah r.a. menuturkan: "Sesungguhnya Nabi s.a.w. melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan i'tikaf sepeninggal beliau". (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006)
Sedangkan untuk durasinya, para ulama berbeda pendapat. Di sisi Al-Hanafiyah, ada pendapat bahwa iktikaf dilaksanakan pada waktu yang sebentar namun tidak ditentukan batasan lamanya. Lalu, menurut al-Malikiyah iktikaf bisa dilaksanakan dalam waktu minimal satu malam satu hari.
5. Tata cara iktikaf

Sebenarnya tidak ada panduan khusus untuk tata cara melaksanakan iktikaf karena sudah tertera semuanya dalam penjelasan syarat dan rukun. Namun, bagi kamu yang masih bingung, berikut ini langkah-langkah sederhana dalam melaksanakan iktikaf:
- Datang ke masjid dengan keadaan bersih dan suci dari hadas.
- Berniat di dalam hati untuk beriktikaf karena Allah SWT.
- Masuk ke masjid, lalu menetap di dalamnya selama waktu yang diniatkan.
- Mengisi waktu dengan ibadah seperti salat sunnah, tadarus Al-Qur’an, berzikir dan berdoa hingga muhasabah atau introspeksi diri.
- Selama iktikaf, dianjurkan mengurangi aktivitas duniawi yang tidak perlu dan hanya fokus memperbanyak ibadah.
6. Hal yang membatalkan iktikaf

Berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan iktikaf, antara lain:
- Hilang akal, misalnya karena pingsan atau mabuk.
- Murtad (keluar dari Islam)
- Bersetubuh dengan pasangan (bagi yang sudah menikah)
- Mengeluarkan mani
- Haidh
- Nifas
- Keluar dari masjid tanpa alasan yang dibenarkan syariat, seperti bukan untuk kebutuhan mendesak.
Itulah tadi penjelasan mengenai apa itu iktikaf, mulai dari pengertian, hukum, syarat dan rukun hingga hal-hal yang bisa membatalkannya. Semoga informasinya bermanfaat, ya!
FAQ seputar apa itu iktikaf
| Apa yang dimaksud dengan iktikaf? | Iktikaf adalah aktivitas berdiam diri di dalam masjid dengan niat ibadah kepada Allah SWT dan disertai amalan seperti zikir hingga membaca Al-Qur'an, |
| Apa saja yang dilakukan saat iktikaf? | Diawali niat, seseorang yang beriktikaf bisa memperbanyak ibadah, seperti zikir, tadarus Al-Quran, salat sunnah, dan lainnya. |
| Apa hukumnya iktikaf? | Hukumnya sunnah, namun bisa menjadi dianjurkan ketika masuk bulan Ramadan, khususnya di 10 hari terakhir. |
















