Ada beberapa ketentuan yang berkaitan dengan wudu dalam Islam, terutama bagi pasangan suami istri. Wudu merupakan menyucikan diri dengan membasuh muka, tangan mengusap kepala dan membasuh kaki yang biasanya dilakukan sebelum salat.
Wudu bisa batal karena beberapa sebab, seperti bersentuhan dengan lawan jenis, buang air kecil/besar, hingga menyentuh organ kemaluan. Lantas, bagaimana dengan suami dan istri yang bersentuhan pada anggota badan tertentu seperti payudara?
Apakah memegang payudara istri membatalkan wudu? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.