ilustrasi beras untuk zakat fitrah (vecteezy.com/king_maya13)
Ahmad Juwaini mennjelaskan, dalam kajian fikih, para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah ke dalam beberapa kategori. Waktu wajib dimulai saat matahari terbenam di akhir Ramadan atau pada malam takbiran. Pada waktu tersebut, setiap Muslim yang memenuhi syarat sudah memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah.
Sementara itu, waktu yang paling dianjurkan adalah sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Pembayaran zakat pada periode ini dinilai lebih baik karena memberikan kesempatan bagi lembaga pengelola zakat untuk segera menyalurkan bantuan kepada para mustahik, sehingga mereka dapat mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya.
"Jika zakat fitrah dibayarkan setelah salat Id tetapi masih pada hari yang sama sebelum matahari tergelincir, sebagian ulama menyebut hukumnya makruh. Adapun jika pembayaran dilakukan setelah hari raya berlalu, maka zakat tersebut tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah," kata Ahmad Juwaini.
Ahmad Juwaini menambahkan, tujuan utama zakat fitrah adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
“Zakat fitrah bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat. Melalui zakat fitrah, umat Islam diajak untuk memastikan bahwa saudara-saudara yang membutuhkan juga dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idulfitri," katanya.