Hukum Menyakiti Hati Perempuan dalam Islam, Dilaknat Allah

Bukan cerminan seorang muslim

Hampir semua agama di dunia, termasuk Islam, mengajarkan umatnya untuk selalu berbuat baik dan memberi kasih sayang kepada orang lain. Dosa dan haram hukumnya bagi umat Islam yang menyakiti orang-orang di sekitarnya, baik laki-laki maupun perempuan.

Sebab dalam Islam, kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama, yaitu sama-sama hamba Allah Swt. Satu-satunya perbedaannya adalah tingkat ketakwaan kepada Allah Swt sesuai firman dalam surah Al-Hujurat ayat 13.

Lantas, bagaimana Islam memandang hukum menyakiti hati perempuan? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

1. Bukan perilaku seorang muslim

Hukum Menyakiti Hati Perempuan dalam Islam, Dilaknat Allahilustrasi menyiksa batin (pexels.com/Alena Darmel)

Secara umum, hukum menyakiti hati perempuan maupun laki-laki adalah dosa. Nabi Muhammad Saw. bersabda yang artinya:

"Yang disebut muslim sejati adalah orang yang dapat menyelamatkan orang lain dari lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah adalah orang yang berhijrah dari perkara yang dilarang oleh Allah.” (HR: Bukhari)

Rasulullah Saw. menjelaskan bahwa seorang muslim yang baik adalah yang tidak menyakiti orang lain, baik melalui lisan maupun perbuatan.

2. Dilaknat Allah Swt.

Hukum Menyakiti Hati Perempuan dalam Islam, Dilaknat Allahilustrasi memohon ampun kepada Allah SWT (unsplash.com/Rachid Oucharia)

Hukum menyakiti hati perempuan yang kedua adalah akan mendapat laknat dari Allah Swt. Hal ini sesuai firman Allah Swt dalam surah Al-Ahzab ayat 58 yang artinya:

"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (Qs. Al-Ahzab: 58)

Ayat ini diturunkan kepada Abdullah bin Ubay dan beberapa orang lainnya yang suatu ketika membuat kabar bohong tentang Aisyah r.a. Abdullah bin Ubay sengaja menyebar berita bohong bahwa Aisyah r.a. berzina.

Allah Swt. pun menurunkan surah An-Nur ayat 11 untuk menyucikan nama Aisyah r.a. dari fitnah tersebut yang artinya:

"Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu mengira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Setiap orang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu, maka baginya azab yang besar." (Qs. An-Nur: 11)

Baca Juga: 3 Nafkah Istri yang Wajib Dipenuhi Suami Menurut Islam, Catat!

3. Masuk ke neraka

Hukum Menyakiti Hati Perempuan dalam Islam, Dilaknat AllahIlustrasi neraka (Pixabay.com)

Hukum menyakiti hati perempuan yang paling berat adalah masuk naraka. Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda, yaitu:

“Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang saat hari kiamat datang dengan salat, puasa, dan zakat, tapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan memakan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain.

Setelah itu, pahalanya akan diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Lalu sebagian dosa dari setiap orang tersebut akan diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.” (HR Muslim)

Berdasarkan hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa orang yang menyakiti sesamanya adalah orang yang sangat merugi ketika di akhirat. Sebab seluruh ibadah yang dikerjakannya akan hilang karena dosa yang sering dilakukannya, yaitu menyakiti hati orang lain.

Itulah penjelasan tentang hukum menyakiti hati perempuan dalam Islam yang perlu kamu pahami. Jadi, jangan pernah sekali-sekali melukai hingga menyakiti hati orang lain, ya!

Baca Juga: Hukum Suami Tidak Memberi Nafkah dalam Islam, Dosa Besar!

Topik:

  • Yogama W
  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya