3 Nafkah Istri yang Wajib Dipenuhi Suami Menurut Islam, Catat!

Pastikan ketiganya terpenuhi

Seorang suami wajib hukumnya memberi nafkah kepada istri sejak mengucapkan perjanjian pernikahan dan memutuskan berumah tangga. Dalam Islam, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Dan mereka (para istri) berhak diberi rezeki dan pakaian yang diwajibkan atas kamu sekalian (para suami)," (HR. Muslim 2137).

Bagaimana pun kondisi suami maupun istri, suami tetap memiliki kewajiban menafkahi istrinya. Menurut Islam, ada tiga jenis nafkah istri yang harus dipenuhi seorang suami. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Hukum menafkahi istri

3 Nafkah Istri yang Wajib Dipenuhi Suami Menurut Islam, Catat!ilustrasi memberi uang (pexels.com/Karolina Grabowska)

Dalam Islam, sudah jelas hukum memberi nafkah istri oleh suami adalah wajib. Allah SWT sudah menyebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 233 yang artinya:

"Dan kewajiban ayah (suami) memberi makan dan pakaian kepada para ibu (istri) dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya."

Bahkan, seorang laki-laki masih wajib memberi nafkah mantan istrinya dalam keadaan talak raj'i dan talak ba'in hamil. Namun, nafkah kepada mantan istri menurut mazhab Maliki dan Syafi'i hanya sebatas nafkah tempat tinggal saja.

Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 34 yang artinya:

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan. Oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita). Dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka."

1. Nafkah keluarga

3 Nafkah Istri yang Wajib Dipenuhi Suami Menurut Islam, Catat!ilustrasi keluarga (pixabay.com/sathyatripodi)

Nafkah keluarga adalah jenis nafkah istri dari suami yang paling utama. Nafkah keluarga meliputi segala kebutuhan sandang, pangan, papan, hingga kebutuhan anak-anak.

Nafkah keluarga harus dipenuhi sesuai kemampuan suami untuk mengusahakannya. Dalam surah Ath-Thalaaq ayat 6, Allah SWT berfirman:

"Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (istri yang sudah di-thalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin.

Kemudian jika mereka menyusukan anak-anakmu untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya. Dan musyawarahkanlah di antara kamu dengan baik. Dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan untuknya."

2. Nafkah kebutuhan pribadi istri

3 Nafkah Istri yang Wajib Dipenuhi Suami Menurut Islam, Catat!ilustrasi perawatan diri (unsplash.com/kevin laminto)

Nafkah istri yang wajib dipenuhi suami adalah nafkah kebutuhan pribadi. Nafkah istri yang satu ini akan menjadi hak istri sepenuhnya dan bebas digunakan untuk apa saja selama itu hal yang baik.

Misalnya untuk ditabung, merawat diri, dan menjaga penampilan. Semua nafkah kebutuhan pribadi istri ini sepenuhnya adalah wewenang istri.

Baca Juga: 20 Kewajiban Suami Terhadap Istri Menurut Islam, Amalkan!

3. Nafkah batin

3 Nafkah Istri yang Wajib Dipenuhi Suami Menurut Islam, Catat!Ilustrasi suami-istri (Pexels.com/Ketut Subiyanto)

Nafkah istri yang ketiga adalah nafkah batin dari seorang suami. Secara umum, nafkah batin adalah hal-hal apa saja selain materi yang bertujuan agar kehidupan rumah tangga menjadi rukun dan harmonis.

Contoh nafkah batin istri adalah membuatnya tersenyum dan bahagia, menjaga perasaannya, hingga menenangkan hatinya.

Demikianlah pembahasan tentang tiga nafkah istri yang harus dipenuhi seorang suami dalam berumah tangga, yaitu nafkah keluarga, nafkah kebutuhan pribadi, dan nafkah batin. Semoga bermanfaat, ya!

Baca Juga: Kenali 10 Ciri-Ciri Istri Durhaka pada Suami Menurut Islam

Topik:

  • Yogama W
  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya