Penyaluran rumah subsidi, Selasa (6/5/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Program 3 juta rumah merupakan salah satu program prioritas pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Program ini digagas sebagai upaya memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah berkomitmen membangun tiga juta unit rumah selama masa pemerintahan Prabowo–Gibran.
Namun, program 3 juta rumah ini tidak tercantum dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2026. Hal itu diketahui dari terbitnya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Kendati demikian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memastikan, program 3 juta rumah tetap berjalan meski tidak masuk dalam daftar PSN.
Ia juga menegaskan, pemerintah tetap serius melaksanakan program rumah bersubsidi sebagai langkah untuk mengurangi backlog perumahan di Indonesia. Juga akan mempertahankan suku bunga KPR FLPP untuk rumah bersubsidi, sehingga tidak mengalami kenaikan suku bunga.
Adapun program 3 juta rumah nantinya akan terbagi menjadi 1 juta hunian di perkotaan, yaitu dalam bentuk rumah susun atau high rise dan 2 juta hunian di pedesaan.
Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyatakan, pelaksanaan program 3 Juta Rumah diperkirakan akan berjalan secara optimal pada 2026. Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk program tersebut, sehingga pada tahun mendatang pemerintah siap merealisasikan pembangunan tiga juta unit rumah itu.
Dikutip dari pkp.go.id, saat ini Kementerian PKP bersama mitra kerja juga terus mendorong sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan melalui Kredit Program Perumahan. Dalam waktu dekat Kementerian PKP juga akan menyampaikan berapa jumlah hasil Pembangunan serta terobosan dan inovasi di sektor perumahan.