Jakarta, IDN Times - Penyegelan bakal makam leluhur Sunda Wiwitan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan pada Senin 20 Juli 2020 mendapat tentangan dari 112 lembaga kebudayaan dan perdamaian serta 18 tokoh nasional yang tergabung dalam Koalisi Dukung masyarakat AKUR (Adat Karuhun Urang).
“Mengecam keras penyegelan bakal pesarean sesepuh masyarakat AKUR Sunda Wiwitan di lahan milik pribadi di Curug Goong, Desa Cisantana, Cigugur, oleh Satpol PP Kabupaten, Kuningan,” ujar Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Frangky Tampubolon, saat konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (28/7/2020).