Jakarta, IDN Times - Lonjakan Kasus COVID-19 di Indonesia saat ini masih tinggi meski masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sudah berjalan 12 hari.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, proses penurunan kasus virus corona butuh waktu.
Dewi mengatakan penurunan paling cepat tiga hingga empat minggu usai kebijakan itu berlaku. Dia mencontohkan pada saat pemberlakuan PSBB ketat pada Januari 2021, penurunan kasus juga terjadi tiga minggu setelahnya.
"Butuh waktu, paling cepat tiga minggu," ujar Dewi dalam acara diskusi virtual, Rabu (14/7/2021).
