Jakarta, IDN Times - Kasus chat dengan muatan konten pornografi yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab telah lebih dari setahun lamanya dihentikan oleh Mabes Polri. Namun, sejak bertolak ke Arab Saudi 2017 silam, Rizieq hingga kini belum juga kembali ke tanah air.
Pemulangan Rizieq kini bahkan menghadapi kendala baru. Dia terancam didenda lantaran tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan atau overstay di Saudi.
Berikut perjalanan kasus Rizieq Shihab yang dihimpun IDN Times.