2 Tahun Berlalu, Ini Kasus yang Menyandera Rizieq Shihab di Saudi

Jakarta, IDN Times - Kasus chat dengan muatan konten pornografi yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab telah lebih dari setahun lamanya dihentikan oleh Mabes Polri. Namun, sejak bertolak ke Arab Saudi 2017 silam, Rizieq hingga kini belum juga kembali ke tanah air.
Pemulangan Rizieq kini bahkan menghadapi kendala baru. Dia terancam didenda lantaran tinggal melebihi batas waktu yang diizinkan atau overstay di Saudi.
Berikut perjalanan kasus Rizieq Shihab yang dihimpun IDN Times.
1. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Beredarnya video chat dan gambar-gambar berkonten pornografi yang diduga dilakukan Rizieq dan seorang perempuan menjadi awal dari kasus ini. Video tersebut beredar pada Januari 2017.
Hingga akhirnya pada akhir Januari 2017, Aliansi Mahasiswa AntiPornografi melaporkan video tersebut ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Pornografi.