Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Penyidik senior KPK Novel Baswedan tiba di Bareskrim Mabes Polri tahun 2015) ANTARA

Jakarta, IDN Times - Dua tersangka penyiram air keras ke Novel Baswedan segera menjalani sidang. Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Djuyamto, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara kedua tersangka atas nama Rony Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete, pada Selasa (10/3) kemarin.

"Majelis Hakim telah menetapkan hari sidang pertama pada Kamis tanggal 19 Maret 2020," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Rabu (11/3).

1. Ketua PN Jakarta Utara menunjuk empat orang untuk mengadili dua terdakwa

(Penyidik senior KPK Novel Baswedan) IDN Times/Ashari Arief

Djuyamto menjelaskan Ketua PN Jakarta Utara telah menunjuk tim majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Dia sendiri didapuk sebagai Ketua Majelis. Kemudian Hakim anggota, ada Taufan Mandala dan Agus Darwanta.

"Serta Muh Ichsan sebagai Panitera Pengganti," jelasnya.

2. Polisi sebelumnya gelar rekonstruksi kasus Novel

Editorial Team

Tonton lebih seru di