Jakarta, IDN Times - Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan kini usianya sudah mencapai 21 tahun, sejak pertama kali disusun pada 2001. Catahu berisi data soal Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) serta memuat pengetahuan tentang jumlah dan realitas kekerasan yang dialami perempuan Indonesia.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan sejak pertama digagas, Catahu dimaksudkan untuk membangun pengetahunan berbasis pengalaman perempuan korban dari berbagai konteks persoalan yang dihadapinya.
"Baik di dalam relasi personalnya di dalam posisinya sebagai anggota masyarakat, atau komunitas maupun sebagai warga," kata Andy dalam agenda Peluncuran Hasil Kajian 21 Tahun Catahu Komnas Perempuan, Selasa (20/6/2023).