Bogor, IDN Times – Kota Bogor identik dengan moda transportasi angkutan kota (angkot) berwarna hijau, yang telah lama digunakan masyarakat. Namun, jumlahnya yang semakin masif sering dianggap sebagai salah satu pemicu kemacetan di jalanan Kota Bogor.
Selain masalah volume kendaraan, banyak angkot yang beroperasi saat ini dinilai sudah tidak memiliki kelaikan jalan. Menyikapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengambil tindakan dengan membekukan ratusan armada uzur.
"Total yang sudah kita bekukan dan kita matikan sampai hari ini, dari 1.780 angkot yang usia teknisnya di atas 20 tahun, sudah di angka 213 unit," ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
Pembekuan izin operasional ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor Nomor 11 Tahun 2026, yang menetapkan batas maksimal usia teknis kendaraan angkutan umum di angka 20 tahun.
