Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa 24.049 anak berusia 10 hingga 18 tahun diduga terlibat dalam prostitusi, dengan 130.812 transaksi dan total perputaran uang mencapai Rp127 miliar.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum keamanan digital bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan negara.
"Perlu semangat bersama dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, non-pemerintah, termasuk anak-anak untuk dapat mewujudkan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan mendukung anak-anak kita," kata Woro di Safer Internet Day 2025, Rabu (26/2/2025).