Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memindahkan total 2.189 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya memberantas peredaran narkotika dan telepon genggam d lembaga pemasyarakatan.
“Dalam minggu ini total sudah 241 (dua ratus empat puluh satu ) warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi , Sabtu (7/2/2026).
Dia mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menciptakan lapas yang bersih dari praktik ilegal.
“Zero narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri IMIPAS, dan jajaran Pemasyarakan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” ujar dia.
